Puluhan Pejabat Dimutasi Mendadak Oleh Bupati Blitar, 2 Kadis 'Dikotak' Jadi Staf

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 21:14 WIB
loading...
Puluhan Pejabat Dimutasi...
Mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Blitar. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Mutasi dadakan terhadap puluhan pejabat di lingkungan Pemkab Blitar, dilakukan Bupati Blitar, Rini Syarifah, Jumat (27/8/2021). Ada sebanyak 58 pejabat eselon IV B hingga II B dirotasi.



Anehnya, dua dari 17 pejabat eselon II setingkat kepala dinas, badan dan asisten, turun jabatan menjadi staf ahli. Bupati Rini meminta seluruh pejabat yang dimutasi untuk lebih sering turun ke bawah, tidak hanya bekerja di belakang meja dan hanya menerima laporan anak buah.



"Saya minta semua bisa bekerja maksimal melayani masyarakat. Sering turun ke bawah, tidak hanya menerima laporan anak buah," ujar Rini Syarifah kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).



Mutasi 58 pegawai berlangsung secara virtual di dua tempat. Yakni di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, dan Pendopo Sasana Adhi Praja. Bupati Rini Syarifah didampingi Wabup Rahmat Santoso, Sekda Kabupaten Blitar, Izul Marom, Ketua DPRD Suwito Saren Satoto, dan jajaran Forkopimda.

Karena pertimbangan pandemi COVID-19, proses mutasi dengan protokol kesehatan ketat, dipercepat. Dua orang pejabat yang dilorot jabatannya dalam mutasi adalah Puguh Imam Susanto, dan Romelan.



Puguh yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR diturunkan menjadi staf ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan setda. Posisinya digantikan Dicky Cubandono yang sebelumnya Kepala Bakesbangpol.

Sementara Romelan dilorot menjadi staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM setda. Sebelumnya Romelan menjabat Kepala Dinas Sosial. Desas-desus yang berkembang di lingkungan Pemkab Blitar, posisi baru Puguh dan Romelan sama halnya dengan dikotak.



Sementara pejabat lain yang terkena rotasi masih memangku jabatan yang masih satu level. Seperti Khusna Lindarti. Yang sebelumnya Kepala BPKAD dimutasi menjadi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

Kemudian Budi Kusumarjaka. Yang sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dimutasi menjadi Kepala Dinas Perhubungan. Soal dua pejabat yang dilorot jabatannya menjadi staf ahli, Bupati Rini membantah hal itu sebagai hukuman. Ia mengatakan, mutasi yang dilakukan sesuai dengan evaluasi dan penilaian kinerja. Mutasi adalah hal yang biasa di lingkungan birokrasi pemerintahan.



Apa yang dilakukan juga dalam rangka mewujudkan visi misi yang terangkum dalam Panca Bhakti. Yakni mewujudkan masyarakat Kabupaten Blitar yang maju bersama dan sejahtera bersama. "Tidak ada reward dan punishment. Ini murni berdasarkan penilaian kinerja," kata Rini. Mutasi ini merupakan yang kedua. Sebelumnya pada 8 Agustus 2021 lalu, Bupati Rini Syarifah telah memutasi 237 pejabat eselon III dan IV Pemkab Blitar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2038 seconds (0.1#10.140)