Indra Catri Diperiksa Polisi terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Ujaran Kebencian
Sabtu, 30 Mei 2020 - 09:43 WIB
loading...
A
A
A
“Akun itu mengunggah foto yang disertai dengan kalimat ujaran kebencian dan pencemaran nama baik,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto.
Pada akhirnya Polda Sumbar pada Jumat (29/05) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Agam Indra Catri atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian tersebut. Indra Catri datang ke Polda Sumbar sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung masuk ke ruangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar di lantai III.
“Sekarang Bupati Agam yang datang diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik,” ungkapnya.
Dengan terungkapnya akun palsu ini, masyarakat yang dirugikan selama ini mulai melapor satu per satu ke Polda Sumbar. Mulyadi, salah satu yang dirugikan akibat akun tersebut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumbar, khususnya Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumbar dengan perlatan canggihnya mampu mengungkap kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi Polda Sumbar yang telah mengungkap kasus yang banyak merugikan masyarakat ini,” kata Mulyadi
Pada akhirnya Polda Sumbar pada Jumat (29/05) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Agam Indra Catri atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian tersebut. Indra Catri datang ke Polda Sumbar sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung masuk ke ruangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar di lantai III.
“Sekarang Bupati Agam yang datang diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik,” ungkapnya.
Dengan terungkapnya akun palsu ini, masyarakat yang dirugikan selama ini mulai melapor satu per satu ke Polda Sumbar. Mulyadi, salah satu yang dirugikan akibat akun tersebut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumbar, khususnya Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumbar dengan perlatan canggihnya mampu mengungkap kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi Polda Sumbar yang telah mengungkap kasus yang banyak merugikan masyarakat ini,” kata Mulyadi
Lihat Juga :