Tak Terima Bansos, Warga Surabaya Bisa Ajukan Diri Lewat Aplikasi Ini

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 19:23 WIB
loading...
Tak Terima Bansos, Warga Surabaya Bisa Ajukan Diri Lewat Aplikasi Ini
Kepala Diskominfo Kota Surabaya, M Fikser menjelaskan alur pengajuan dana bansos bagi warga Surabaya yang belum pernah menerimanya. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Kota Surabaya membuat sebuah aplikasi usul bantuan sosial (bansos) yang bisa dimanfaatkan warga untuk bisa mengusulkan diri sendiri atau pun keluarga dan saudara yang dirasa memang membutuhkan.

Aplikasi usul bansos yang dapat diakses di laman usulbansos.surabaya.go.id. Dalam laman tersebut, semua warga bisa mengusulkan untuk menerima bansos.

"Jadi, aplikasi ini sangat sederhana dan sangat gampang untuk diakses oleh warga. Melalui aplikasi ini, warga bisa mengusulkan dirinya sendiri atau mengusulkan orang lain, mulai dari saudara atau tetangganya yang memang membutuhkan dan sampai saat ini belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Aplikasi ini bisa digunakan oleh warga mulai besok, jadi besok warga sudah bisa mengusulkan," kata Kepala Diskominfo Kota Surabaya, M Fikser, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Jejak Makam-makam Keramat Peninggalan Kerajaan Majapahit dan Singasari di Surabaya

Dia melanjutkan, untuk mengusulkan bansos itu, warga cukup masuk ke laman tersebut, lalu akan muncul layanan pengajuan usulan penerima bantuan sosial (bansos). Selanjutnya, bisa digeser ke bawah untuk mengisi form usulan penerima bantuan.

Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Ditelanjangi dan Dibunuh, Polisi Kantongi Bukti Kuat

Tahap selanjutnya mengisi pengajuan usulan penerima bantuan sosial dengan sebenar-benarnya, mulai dari NIK pelapor, nama pelapor, nomor telpon/WhatsApp pelapor, dan email pelapor. Kemudian diisi data usulan penerima bantuan.

"Dalam data usulan penerima bantuan itu diantara yang harus diisi adalah kecamatan KTP yang diusulkan dan alasan membutuhkan bantuan. Setelah semua diisi lalu klik kirim. Secara otomatis, usulan ini akan masuk ke dashboard kecamatan. Lalu 1x24 jam camat dan lurah akan melakukan verifikasi terhadap usulan yang masuk itu," ungkapnya.

Setelah melakukan verifikasi, katanya, camat dan lurah akan melihat seberapa pantas warga ini menerima bantuan, karena verifikasinya nanti melalui digital dan lapangan. Apabila dalam verifikasi itu ternyata warga tersebut berhak mendapatkan bantuan dari Kemensos, maka warga tersebut akan dimasukkan ke data MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) dan akan diusulkan untuk menerima bantuan dari Kemensos.

"Setelah datanya masuk ke Kemensos, pasti ada proses dulu. Makanya, selama menunggu proses dari Kemensos itu, Pak Wali Kota ingin warga tersebut mendapatkan bantuan dulu dari Pemkot Surabaya berupa bantuan sembako yang sudah beberapa kali kita bagikan," jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1855 seconds (0.1#10.140)