Dana Bansos di Dumai Disunat, Pelakunya Mantan Anggota DPRD dan ASN

Selasa, 25 Juni 2024 - 15:52 WIB
loading...
Dana Bansos di Dumai...
Dua tersangka kasus korupsi dana bansos ditangkap oleh Polresta Dumai, Riau. Foto/Banda Haruddin Tanjung
A A A
DUMAI - Dua tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) ditangkap oleh Polresta Dumai, Riau. Modus yang dilakukan kedua pelaku dengan menyunat dana Bansos yang seharusnya untuk keperluan masyarakat miskin.

Dua tersangka yang diamankan adalah Riski Kurniawan dan Syufri Agus. Riski adalah ASN di Dinas Perpustakaan Pemkot Kota Dumai dan Syufri mantan anggota DPRD Dumai dua periode sejak 2004-2014.

Baca juga: KPK Umumkan 6 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos, Ini Nama-namanya

"Dalam kasus ini kerugian negara hampir Rp1 miliar. Kedua tersangka sudah kita tahan. Kedua tersangka adalah mantan anggota DPRD Dumai dan seorang ASN ," kata Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, Selasa (25/6/2024).

Modus kedua tersangka untuk korupsi dana Bansos adalah menyunat pencairan uang Bansos, di mana sebelumnya warga diminta mengajukan proposal melalui organiasi LSM. Uang pencairan itu berasal dari APBD Kota Dumai 2013.



Kasat Reskrim Polresta Dumai AKP Primadona menjelaskan bahwa dalam kasus ini ada 134 proposal yang dicairkan oleh tersangka. Proposal itu ada dari bantuan sosial untuk rumah ibadah, wirid dan bantuan lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Hari Pertama Penyaluran,...
Hari Pertama Penyaluran, TASPEN Sukses Transfer Gaji ke-13 untuk 99% Peserta Pensiun
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Rekomendasi
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved