Gairah Melemah, Abay Bunuh Wanita Panggilan yang Dipesannya Lewat Aplikasi Kencan

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 13:24 WIB
loading...
A A A
"Tersangka membawa korban menggunakan gerobak pasir yang ada di depan rumah tersangka ke Sungai Cidurian, nggak jauh dari rumah tersangka, kemudian tersangka mendorong dan memasukkan korban ke sungai," ungkapnya.

Korban yang dibuang ke sungai akhirnya sempat terbawa arus dan ditemukan warga Kampung Empang Pojok, RT 04 RW 06 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Senin (16/8/2021) sekitar pukul 09.WIB. Baca: Stok Vaksin Menipis, Capaian Vaksinasi Anak di Karawang Masih Rendah.

Peristiwa pembunuhan ini, tambah Aswin, berhasil terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif, mencari dan menemui keluarga korban, menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi penemuan mayat, Apartemen Suite Metro, hingga meminta keterangan sejumlah saksi. "Tersangka melanggar Pasal 388 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.

Sementara itu, pelaku mengakui bahwa dirinya menusuk korban secara membabi buta hingga akhirnya tewas di tempat. "Aku asal-asalan (menusuk korban), soalnya lampu gelap," ujarnya. Baca Juga: Diduga Kabin Panas, Truk Boks Terbakar di Sleman.

Pelaku juga mengakui bahwa dirinya naik pitam saat korban menggigit jari tanggannya hingga akhirnya nekat menusuk korban saat korban berada di tempat tidur.

"Hawa nafsu sahwat saya lemah. Gak jadi ML-nya, jadi gak bayar. Dia gigit saya karena kesal. Saya mau bayar, (tapi) ke ATM dulu. Saya habisin di tempat tidur," katanya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Messi Gagal Penalti,...
Messi Gagal Penalti, Argentina Kena Mental dan Tertinggal 0-1 dari Mesir
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved