Gairah Melemah, Abay Bunuh Wanita Panggilan yang Dipesannya Lewat Aplikasi Kencan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Tabir pembunuhan perempuan terbungkus selimut yang sempat membuat geger warga Kota Bandung, Senin (16/8/2021) lalu akhirnya terkuak.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang diketahui bernama Iqbal Rahmat Romadoni alias Abay (22), warga Rancasawo RT 02 RW 18, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung.
Pemuda pengangguran itu ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Rancasari setelah sempat kabur ke Ciamis. Polisi pun terpaksa menembak betis kiri pelaku karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
Adapun korban diketahui bernama Sumsum Sumiyati (20) asal Kampung Nangkalea, Desa Cigintung, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut. Korban sendiri selama ini tinggal di Apartemen Metro Suite, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengungkapkan, peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi bermula saat pelaku menghubungi korban untuk memesan layanan jasa sex melalui aplikasi kencan, Kamis (12/8/2021) pukul 03.40 WIB.
"Modus operandinya bahwa tersangka ini menghubungi korban melalui aplikasi Michat," ungkap Aswin di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (27/8/2021).
Korban yang telah sepakat dengan harga pemesanan Rp500.000 akhirnya menemui pelaku menggunakan taksi online di sebuah komplek perumahan, Jalan Sawo Endah, Kota Bandung. Turun dari taksi online, korban kemudian dibawa pelaku ke rumahnya.
"Tiba di rumah pelaku, korban sempat diajak ke ruang tengah untuk menonton TV dan ngobrol. Usai nonton TV, pelaku kemudian mengajak korban ke dalam kamar," ujarnya.
Namun, lanjut Aswin, saat berada di dalam kamar, pelaku ternyata tak bisa melampiaskan hawa nafsunya. Korban yang sudah menunggu akhirnya meminta uang pembatalan kepada pelaku sebesar Rp100.000, namun pelaku menolaknya.
"Tersangka tidak bisa berhubungan intim, maka korban meminta uang ganti Rp100.000 hingga akhirnya terjadi cekcok antara tersangka dengan korban," terang Aswin.
Korban yang marah kemudian menggigit tiga jari tangan kiri pelaku hingga pelaku akhirnya naik pitam dan nekat menusuk korban secara membabi buta menggunakan sebilah pisau hingga korban meninggal. "Penusukan berkali-kali dilakukan oleh tersangka terhadap korban di TKP (tempat kejadian perkara)" imbuhnya.
Disinggung berapa kali tersangka menusuk korbannya, Aswin menyebutkan bahwa di tubuh tersangka terdapat 65 luka tusukan dimana 45 luka tusukan berada di tubuh korban bagian depan dan 20 luka tusukan di tubuh bagian belakang.
"Pisau itu memang ada di rumahnya. (Ditusuk) 65 kali, 45 di depan, 20 di belakang, jadi serampangan, membabi buta gitu," tegasnya.
Korban yang meninggal, lanjut Aswin, sempat didiamkan oleh pelaku di rumahnya hingga pukul 18.30 WIB di hari yang sama. Menjelang salat Isya, pelaku akhirnya membungkus korban dengan selimut dan membawanya ke sungai menggunakan gerobak.
"Tersangka membawa korban menggunakan gerobak pasir yang ada di depan rumah tersangka ke Sungai Cidurian, nggak jauh dari rumah tersangka, kemudian tersangka mendorong dan memasukkan korban ke sungai," ungkapnya.
Korban yang dibuang ke sungai akhirnya sempat terbawa arus dan ditemukan warga Kampung Empang Pojok, RT 04 RW 06 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Senin (16/8/2021) sekitar pukul 09.WIB. Baca: Stok Vaksin Menipis, Capaian Vaksinasi Anak di Karawang Masih Rendah.
Peristiwa pembunuhan ini, tambah Aswin, berhasil terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif, mencari dan menemui keluarga korban, menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi penemuan mayat, Apartemen Suite Metro, hingga meminta keterangan sejumlah saksi. "Tersangka melanggar Pasal 388 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.
Sementara itu, pelaku mengakui bahwa dirinya menusuk korban secara membabi buta hingga akhirnya tewas di tempat. "Aku asal-asalan (menusuk korban), soalnya lampu gelap," ujarnya. Baca Juga: Diduga Kabin Panas, Truk Boks Terbakar di Sleman.
Pelaku juga mengakui bahwa dirinya naik pitam saat korban menggigit jari tanggannya hingga akhirnya nekat menusuk korban saat korban berada di tempat tidur.
"Hawa nafsu sahwat saya lemah. Gak jadi ML-nya, jadi gak bayar. Dia gigit saya karena kesal. Saya mau bayar, (tapi) ke ATM dulu. Saya habisin di tempat tidur," katanya.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang diketahui bernama Iqbal Rahmat Romadoni alias Abay (22), warga Rancasawo RT 02 RW 18, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung.
Pemuda pengangguran itu ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Rancasari setelah sempat kabur ke Ciamis. Polisi pun terpaksa menembak betis kiri pelaku karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
Adapun korban diketahui bernama Sumsum Sumiyati (20) asal Kampung Nangkalea, Desa Cigintung, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut. Korban sendiri selama ini tinggal di Apartemen Metro Suite, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengungkapkan, peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi bermula saat pelaku menghubungi korban untuk memesan layanan jasa sex melalui aplikasi kencan, Kamis (12/8/2021) pukul 03.40 WIB.
"Modus operandinya bahwa tersangka ini menghubungi korban melalui aplikasi Michat," ungkap Aswin di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (27/8/2021).
Korban yang telah sepakat dengan harga pemesanan Rp500.000 akhirnya menemui pelaku menggunakan taksi online di sebuah komplek perumahan, Jalan Sawo Endah, Kota Bandung. Turun dari taksi online, korban kemudian dibawa pelaku ke rumahnya.
"Tiba di rumah pelaku, korban sempat diajak ke ruang tengah untuk menonton TV dan ngobrol. Usai nonton TV, pelaku kemudian mengajak korban ke dalam kamar," ujarnya.
Namun, lanjut Aswin, saat berada di dalam kamar, pelaku ternyata tak bisa melampiaskan hawa nafsunya. Korban yang sudah menunggu akhirnya meminta uang pembatalan kepada pelaku sebesar Rp100.000, namun pelaku menolaknya.
"Tersangka tidak bisa berhubungan intim, maka korban meminta uang ganti Rp100.000 hingga akhirnya terjadi cekcok antara tersangka dengan korban," terang Aswin.
Korban yang marah kemudian menggigit tiga jari tangan kiri pelaku hingga pelaku akhirnya naik pitam dan nekat menusuk korban secara membabi buta menggunakan sebilah pisau hingga korban meninggal. "Penusukan berkali-kali dilakukan oleh tersangka terhadap korban di TKP (tempat kejadian perkara)" imbuhnya.
Disinggung berapa kali tersangka menusuk korbannya, Aswin menyebutkan bahwa di tubuh tersangka terdapat 65 luka tusukan dimana 45 luka tusukan berada di tubuh korban bagian depan dan 20 luka tusukan di tubuh bagian belakang.
"Pisau itu memang ada di rumahnya. (Ditusuk) 65 kali, 45 di depan, 20 di belakang, jadi serampangan, membabi buta gitu," tegasnya.
Korban yang meninggal, lanjut Aswin, sempat didiamkan oleh pelaku di rumahnya hingga pukul 18.30 WIB di hari yang sama. Menjelang salat Isya, pelaku akhirnya membungkus korban dengan selimut dan membawanya ke sungai menggunakan gerobak.
"Tersangka membawa korban menggunakan gerobak pasir yang ada di depan rumah tersangka ke Sungai Cidurian, nggak jauh dari rumah tersangka, kemudian tersangka mendorong dan memasukkan korban ke sungai," ungkapnya.
Korban yang dibuang ke sungai akhirnya sempat terbawa arus dan ditemukan warga Kampung Empang Pojok, RT 04 RW 06 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Senin (16/8/2021) sekitar pukul 09.WIB. Baca: Stok Vaksin Menipis, Capaian Vaksinasi Anak di Karawang Masih Rendah.
Peristiwa pembunuhan ini, tambah Aswin, berhasil terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif, mencari dan menemui keluarga korban, menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi penemuan mayat, Apartemen Suite Metro, hingga meminta keterangan sejumlah saksi. "Tersangka melanggar Pasal 388 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.
Sementara itu, pelaku mengakui bahwa dirinya menusuk korban secara membabi buta hingga akhirnya tewas di tempat. "Aku asal-asalan (menusuk korban), soalnya lampu gelap," ujarnya. Baca Juga: Diduga Kabin Panas, Truk Boks Terbakar di Sleman.
Pelaku juga mengakui bahwa dirinya naik pitam saat korban menggigit jari tanggannya hingga akhirnya nekat menusuk korban saat korban berada di tempat tidur.
"Hawa nafsu sahwat saya lemah. Gak jadi ML-nya, jadi gak bayar. Dia gigit saya karena kesal. Saya mau bayar, (tapi) ke ATM dulu. Saya habisin di tempat tidur," katanya.
(nag)