Lima Ranperda Ajuan Pemkab Kobar Bakal Jadi Prioritas Pembahasan di Legislatif

Kamis, 26 Agustus 2021 - 12:33 WIB
loading...
Lima Ranperda Ajuan Pemkab Kobar Bakal Jadi Prioritas Pembahasan di Legislatif
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng telah menerima 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemkab Kobar. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng telah menerima5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari PemkabKobar. Ke lima Ranperda tersebut merupakan prioritas dan akan dibahas bersama.

Dalam kegiatan paripurna ke-14 masa sidang II pada Senin, 23 Agustus 2021 dipimpin oleh Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bambang Suherman, dihadiri Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali dan Bupati Kobar Nurhidayah.

Menurut Bambang Suherman, rapat paripurna kali ini merupakan masa sidang II pamungkas, sekaligus sebagai awal memasuki masa sidang III. Pada momen itu, pemerintah daerah mengajukan 5 buah Ranperda.

Di antaranya, pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dana cadangan,rancangan peraturan daerah tentang penanganan Corona virus disease 2019, rancangan peraturan daerahtentang bangunan gedung dan terakhirrancangan peraturan daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.

"Kami menyambut baik atas inisiatif pemerintah daerah mengajukan 5 buah Ranperda tersebut, karena ini merupakan skala prioritas mengenai kaitannya dengan anggaran, maka kami akan bahas sesuai mekanisme yang telah dijadwalkan," kata Bambang Suherman, Rabu 25 Agustus 2021.

Ia melanjutkan, 5 buah Ranperda itu akan dibahas oleh semua Fraksi DPRD Kobaryang kemudian akan dibawa juga dalam rapat gabungan bersama pihak eksekutif. Dia berharap, akhir masa sidang III, 5 Ranperda itu selesai dan menjadi produk hukum yang legal. Baca: Kasus COVID-19 Menurun, Zona Merah di Jatim Tersisa 4 Daerah.

"5 buah Ranperda ini semuanya sangat penting. Contohnya seperti Ranperda tentang anggaran cadangan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024.Untuk kegiatan tersebut membutuhkan anggaran yang sangat besar sehingga harus ada kekuatan hukumnya, terutama mengenai pos anggaran untuk kegiatan," sebutnya. Baca Juga: Antisipasi Gempa Bumi Megathrus Selatan Jawa, BMKG Aktivasi Sirine Tsunami di Pangandaran.

Dia menambahkan, anggaran yang besar itu jangan sampai mengganggu kegiatan pemerintah lainnya, atau pun menghambat pelayanan. Oleh sebab itu, perlu dibahas jauh hari untukmembuktikan Kobar siap menyukseskan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di tahun 2024 mendatang.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1985 seconds (0.1#10.140)