Lima Ranperda Ajuan Pemkab Kobar Bakal Jadi Prioritas Pembahasan di Legislatif

Kamis, 26 Agustus 2021 - 12:33 WIB
loading...
Lima Ranperda Ajuan...
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng telah menerima 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemkab Kobar. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng telah menerima5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari PemkabKobar. Ke lima Ranperda tersebut merupakan prioritas dan akan dibahas bersama.

Dalam kegiatan paripurna ke-14 masa sidang II pada Senin, 23 Agustus 2021 dipimpin oleh Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bambang Suherman, dihadiri Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali dan Bupati Kobar Nurhidayah.

Menurut Bambang Suherman, rapat paripurna kali ini merupakan masa sidang II pamungkas, sekaligus sebagai awal memasuki masa sidang III. Pada momen itu, pemerintah daerah mengajukan 5 buah Ranperda.

Di antaranya, pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dana cadangan,rancangan peraturan daerah tentang penanganan Corona virus disease 2019, rancangan peraturan daerahtentang bangunan gedung dan terakhirrancangan peraturan daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.

"Kami menyambut baik atas inisiatif pemerintah daerah mengajukan 5 buah Ranperda tersebut, karena ini merupakan skala prioritas mengenai kaitannya dengan anggaran, maka kami akan bahas sesuai mekanisme yang telah dijadwalkan," kata Bambang Suherman, Rabu 25 Agustus 2021.

Ia melanjutkan, 5 buah Ranperda itu akan dibahas oleh semua Fraksi DPRD Kobaryang kemudian akan dibawa juga dalam rapat gabungan bersama pihak eksekutif. Dia berharap, akhir masa sidang III, 5 Ranperda itu selesai dan menjadi produk hukum yang legal. Baca: Kasus COVID-19 Menurun, Zona Merah di Jatim Tersisa 4 Daerah.

"5 buah Ranperda ini semuanya sangat penting. Contohnya seperti Ranperda tentang anggaran cadangan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024.Untuk kegiatan tersebut membutuhkan anggaran yang sangat besar sehingga harus ada kekuatan hukumnya, terutama mengenai pos anggaran untuk kegiatan," sebutnya. Baca Juga: Antisipasi Gempa Bumi Megathrus Selatan Jawa, BMKG Aktivasi Sirine Tsunami di Pangandaran.

Dia menambahkan, anggaran yang besar itu jangan sampai mengganggu kegiatan pemerintah lainnya, atau pun menghambat pelayanan. Oleh sebab itu, perlu dibahas jauh hari untukmembuktikan Kobar siap menyukseskan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di tahun 2024 mendatang.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Wujudkan Bandung Lebih...
Wujudkan Bandung Lebih Tertib, Pansus 13 DPRD Kebut Pembahasan Raperda Trantibumlinmas
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Tutup Akhir Tahun 2025,...
Tutup Akhir Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda
Perda KTR Disorot Publik:...
Perda KTR Disorot Publik: Sejauh Mana Aturan Baru Ini Ubah Peta Sosial dan Ekonomi Jakarta?
Bentuk Raperda Penyelenggaraan...
Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar, DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Intelijen AS: Mojtaba...
Intelijen AS: Mojtaba Khamenei Lebih Tertarik Kembangkan Senjata Nuklir daripada Ayahnya
Agnez Mo dan Anggun...
Agnez Mo dan Anggun C. Sasmi Tembus Hollywood, Main Bareng di Reacher Season 4
Yamaha Kenalkan Motor...
Yamaha Kenalkan Motor Listrik Penantang Honda e-CUV
Berita Terkini
Pengelolaan Konflik...
Pengelolaan Konflik Kepentingan, Kemenhut Dorong Budaya Cinta Integritas
DBH Dipotong Pemerintah...
DBH Dipotong Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Jakarta Hanya Revitalisasi 11 Sekolah Tahun Ini
Generasi Emas Intitute...
Generasi Emas Intitute Ajak Anak Muda Wujudkan Indonesia Emas 2045
Haul Akbar Syekh Yusuf...
Haul Akbar Syekh Yusuf Al-Makassari, Ketum Peradi Profesional Komitmen Wakaf Rumah Tahfiz
Pemanfaatan Dana Keistimewaan...
Pemanfaatan Dana Keistimewaan Yogyakarta Berhasil Berdayakan Masyarakat
BMKG Pantau Siklon Tropis...
BMKG Pantau Siklon Tropis NOUL, Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved