Kolaka Geger, Pria Paruh Baya Tewas Mengenaskan di Dermaga
Rabu, 25 Agustus 2021 - 21:05 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kursi Wagub Papua Makin Panas, Pieter: Itu Milik Golkar Partai Lain Jangan Mimpi
Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti guna mengungkap motif yang sebenarnya kejadian tersebut .
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku yang telah diamankan di Polres Kolaka akan dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara jenazah korban kini diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti guna mengungkap motif yang sebenarnya kejadian tersebut .
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku yang telah diamankan di Polres Kolaka akan dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara jenazah korban kini diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
(nic)
Lihat Juga :