Divonis Dua Tahun Penjara, Wali Kota Cimahi Non-Aktif Sampaikan Pembelaan Ini
Rabu, 25 Agustus 2021 - 19:03 WIB
loading...
A
A
A
"Saya (terima gratifikasi) tahunya juga di persidangan. Ada orang yang ngasih ke saya Rp1,7 miliar, tapi tidak konfirmasi ke saya, kan itu di luar akal sehat saya. Ada orang ngasih Rp1,1 miliar, ada ngasih Rp 150 juta, itu tidak konfirmasi. Semua ke saudara Joni dan Joni menyerahkan ke Yanti, itu sudah dibuktikan di persidangan," tuturnya.
Joni yang dimaksud Ajay adalah orang yang pertama kali mengenalkan Ajay kepada Hutama Yonathan selaku Direktur Utama RS Kasih Bunda. Bahkan, Ajay menuding bahwa Joni-lah yang kerap berperan.
"Pelajaran lah bahwa ketidaktahuan ini karena ada perbedaan sisa tagihan. Joni mengatakan ada sisa Rp1,5 miliar (di rekening). Ada dari rekening bersama diubah ke rekening sendiri, ternyata pas dicek sudah Rp3,2 miliar," ujarnya.
Baca juga: Dualisme Kekuasaan di Keraton Kasepuhan Cirebon Berujung Bentrok, Saling Serang Pakai Batu
Meski begitu, Ajay mengakui ada kekeliruan yang dibuatnya. Hal itu, kata Ajay, terjadi akibat ketidaktahuannya dalam persoalan bayar membayar.
Joni yang dimaksud Ajay adalah orang yang pertama kali mengenalkan Ajay kepada Hutama Yonathan selaku Direktur Utama RS Kasih Bunda. Bahkan, Ajay menuding bahwa Joni-lah yang kerap berperan.
"Pelajaran lah bahwa ketidaktahuan ini karena ada perbedaan sisa tagihan. Joni mengatakan ada sisa Rp1,5 miliar (di rekening). Ada dari rekening bersama diubah ke rekening sendiri, ternyata pas dicek sudah Rp3,2 miliar," ujarnya.
Baca juga: Dualisme Kekuasaan di Keraton Kasepuhan Cirebon Berujung Bentrok, Saling Serang Pakai Batu
Meski begitu, Ajay mengakui ada kekeliruan yang dibuatnya. Hal itu, kata Ajay, terjadi akibat ketidaktahuannya dalam persoalan bayar membayar.
Lihat Juga :