Melawan saat Dirampok Teman yang Baru Dikenalnya, Pemuda Sragen Luka Tikam

Rabu, 25 Agustus 2021 - 08:45 WIB
loading...
Melawan saat Dirampok...
Satreskrim Polres Sragen Jawa Tengah menangkap Dimas Bayu Kuncoro alias Kucrit (18) dan Prasetyo Tri Wibowo (21) terkait kasus perampokan. iNews TV/Joko Piroso
A A A
SRAGEN - Satreskrim Polres Sragen Jawa Tengah menangkap Dimas Bayu Kuncoro alias Kucrit (18) dan Prasetyo Tri Wibowo (21) terkait kasus perampokan yang terjadi wilayah setempat.

Dua pemuda masing-masing asal Sidoharjo, Sambirejo dan Sragen Kulon, Sragen tersebut dibekuk polisi karena terlibat kasus perampokan terhadap Muhammad Nur Sidiq (19), warga Dukuh Tengklik, Mojorejo, Karangmalang.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardy mengatakan, perampokan itu berawal ketika kedua tersangka berkenalan dengan korban di Waduk Kembangan sekitar pukul 22.00 WIB.

Setelah berkenalan, korban bersama temannya Fajar Nur Sidiq (19) diminta mengantar keduanya ke Kota Sragen. Sesampainya di simpang tiga Beloran, Prasetyo meminta korban mengantar ke depan gedung Sasana Manggala Sukowati. Di lokasi yang cukup sepi itulah, prasetyo berniat merampas barang berharga dari korban Sambil menodongkan gunting warna hitam ke arah korban.

Korban sempat memberikan kalung yang dipakainya kepada pelaku, namun korban yang tak mau HP kesayangannya dirampas mencoba melawan. Sempat terjadi aksi tarik menarik HP di antara ketiganya dan korban sempat menendang Dimas hingga jatuh tersungkur. Baca: DPR Pertanyakan Dana 150 Miliar yang Digunakan PB PON dan KONI Papua.

Prasetyo berusaha menolong rekannya dengan menusuk punggung korban berkali-kali dengan gunting. "Korban sempat berlari, dalam kondisi terjepit, korban sempat berteriak minta tolong hingga membuat pelaku panik dan melarikan diri sebelum akhirnya diamankan di rumah masing-masing," ujar Yuswanto.

Kapolres menyebut kerugian dari kasus perampokan itu tidak seberapa yakni Rp 23.000 yang berasal dari kalung yang dirampas pelaku. Ponsel milik korban tidak berhasil dirampas, namun korban mengalami luka serius pada bagian punggung akibat tusukan gunting. Baca Juga: Kasus Pembunuhan Remaja di Kalasan, Polisi Lakukan Tes DNA Bercak Darah Korban.

"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Karina Ranau Minta Polisi...
Karina Ranau Minta Polisi Tambahkan Pasal Baru dalam Kasus Dugaan Penganiayaan
Andalkan Jokowi, PSI...
Andalkan Jokowi, PSI Diprediksi Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
Rekomendasi
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
AS Bombardir Iran 2...
AS Bombardir Iran 2 Hari Beruntun, Ledakan Terjadi di Mana-mana
Sidang Dokter Tifa Kembali...
Sidang Dokter Tifa Kembali Digelar Hari Ini, Akankah Jokowi Datang?
Berita Terkini
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved