Razia Prokes di Makassar Diwarnai Keributan, Pedagang Rebut Paksa Kursi yang Disita
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Razia protokol kesehatan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diwarnai keributan, Minggu (22/8/2021) malam. Pedagang rumah makan berusaha menghalangi penindakan dengan menurunkan paksa kursi sitaan dari truk. Seorang juru parkir nyaris diamankan karena memprovokasi.
Salah satu pemilik rumah makan melakukan perlawanan. Kursi yang sudah dinaikkan mobil bak terbuka, dipaksa diminta kembali. Dia kembali menghalangi mobil supaya tidak meninggalkan lokasi.
Pemilik rumah makan ini beralasan, akibat penitaan kursi tersebut, tidak ada lagi kursi untuk tempat duduk pengunjung di rumah makannya. Sementara Satpol PP punyya alasan, penyitaan tersebut karena rumah makan masih beroperasi melebihi jam yang ditentukan.
baca juga: Pasar Kembang Ludes Terbakar, Ini Deretan Pasar Legendaris di Surabaya yang Sempat Dilalap Api
Satpol PP pun menyaksikan pengunjung yang membeludak dan tidak ada lagi protokol kesehatan, terutama tidak ada jaga jarak. Penanggung jawab rumah makan pun menolak menandatangani berita acara penyitaan kursi.
Menurut Kasi penagakan Satpol PP Kota Makassar, Muflih, rumah makan teesebut sudah tiga kali dipergoki melanggar aturan PPKM. Khususnya melanggar jam operasional malam hari ppukul 22.00 WIB. "Namun masih membandel dengan beroperasi hingga 24 jam non stop," katanya.
Razia yang sama juga dilakukan di sejumlah rumah makan di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Surat teguran dan ancaman sanksi penyegelen diberikan kepada pengelola yang masih membandel.
Salah satu pemilik rumah makan melakukan perlawanan. Kursi yang sudah dinaikkan mobil bak terbuka, dipaksa diminta kembali. Dia kembali menghalangi mobil supaya tidak meninggalkan lokasi.
Pemilik rumah makan ini beralasan, akibat penitaan kursi tersebut, tidak ada lagi kursi untuk tempat duduk pengunjung di rumah makannya. Sementara Satpol PP punyya alasan, penyitaan tersebut karena rumah makan masih beroperasi melebihi jam yang ditentukan.
baca juga: Pasar Kembang Ludes Terbakar, Ini Deretan Pasar Legendaris di Surabaya yang Sempat Dilalap Api
Satpol PP pun menyaksikan pengunjung yang membeludak dan tidak ada lagi protokol kesehatan, terutama tidak ada jaga jarak. Penanggung jawab rumah makan pun menolak menandatangani berita acara penyitaan kursi.
Menurut Kasi penagakan Satpol PP Kota Makassar, Muflih, rumah makan teesebut sudah tiga kali dipergoki melanggar aturan PPKM. Khususnya melanggar jam operasional malam hari ppukul 22.00 WIB. "Namun masih membandel dengan beroperasi hingga 24 jam non stop," katanya.
Razia yang sama juga dilakukan di sejumlah rumah makan di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Surat teguran dan ancaman sanksi penyegelen diberikan kepada pengelola yang masih membandel.
(msd)