Legislator PDIP: Cegah COVID-19, Jangan Abai Protokol Kesehatan

Minggu, 22 Agustus 2021 - 23:54 WIB
loading...
Legislator PDIP: Cegah...
Anggota DPR-RI dari Fraksi PDIP, Andi Ridwan Wittiri (ARW) saat menggelar kunjungan kerjanya di Makassar, Minggu (23/8/2021). Foto: SINDONews/Anicolha
A A A
MAKASSAR - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan , Andi Ridwan Wittiri (ARW) memanfaatkan kunjungan kerjanya di Kota Makassar dengan memberikan edukasi tentang COVID-19 dan pencegahannya.

ARW menjelaskan, kasus COVID-19 di Indonesia masih tinggi, namun demikian, hal itu bisa ditekan bila masyarakat menerapkan cara mencegah virus corona dengan serius. Apalagi, pemerintah telah menetapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar penularan virus ini tidak meluas.


“Namun, hal tersebut belum cukup bila masyarakat masih abai dengan protokol kesehatan,” ungkapnya saat melakukan kunjungan kerja, di Jalan Sultan Alauddin, Pa’baeng-baeng, Kota Makassar, Minggu (23/8/2021).

Menurut dia, hal yang harus dilakukan untuk mencegah COVID-19 agar tidak terus merajalela ialah, dengan vaksin, menghindari kontak erat dengan orang yang menunjukkan gejala mirip sakit flu.



“Jangan menyentuh mata, hidung, atau mulut sebelum mencuci tangan, bersihkan dan desinfeksi semua permukaan yang sering disentuh. Saat bepergian bersihkan tangan secara berkala, Tetap menjaga jarak fisik paling tidak 1 meter dari orang lain,” ungkapnya.

Selain itu, bagi mereka yang sering bepergian, harus mengikuti aturan perjalanan dari maskapai atau transportasi lainnya selama dalam perjalanan. “Dan yang terpenting selalu memakai masker,” pungkas Ketua DPD PDI Perjuangan Sulsel ini.



Di sela-sela kunjungannya, ARW kembali menyerahkan bantuan sajadah buat jamaah Masjid Muttahida Kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate, dan juga memberikan bantuan kepada salah satu korban kebakaran Kampung Lepping Kelurahan Jongaya, Tamalate, Kota Makassar yang hadir pada saat kegiatan.

Kegiatan ini pun dihadiri perwakilan masyarakat Kecamatan Tamalate Makassar menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2685 seconds (0.1#10.140)