Mantan Pejabat Pemprov Sumut Ditangkap Tim Kejari Langkat di Bandara Kualanamu
Minggu, 22 Agustus 2021 - 11:30 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, kasus itu berawal dari proyek rehabilitasi/pemeliharaan pada satuan kerja UPT Jalan Jembatan Binjai Langkat pada Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Provsu TA 2020. Baca: Percepat Pembelajaran Tatap Muka, Kota Bandung Genjot Vaksinasi Pelajar.
Pada proyek itu, terdapat anggaran Rp4,48 Miliar dan mengalami perubahan menjadi Rp2,499 miliar untuk pemeliharaan tujuh ruas jalan di Langkat. Seperti Pangkalan Susu dan daerah lainnya.
Diantaranya, terkuak penyimpangan manipulasi dokumen pertanggungjawaban, pelaksanaan kegiatan fiktif dan pengurangan volume pengerjaan. Tersangka tersebut dilakukan penahanan dan dikirim ke Rutan Tanjung Pura, sekira jam 23.55 WIB terhitung mulai 21 Agustus 2021 hingga 09 September 2021 di Rutan Tanjung Pura selama 20 hari. Baca Juga: Banjir Landa Konawe, Puluhan Rumah dan Lahan Pertanian Terendam.
Pada proyek itu, terdapat anggaran Rp4,48 Miliar dan mengalami perubahan menjadi Rp2,499 miliar untuk pemeliharaan tujuh ruas jalan di Langkat. Seperti Pangkalan Susu dan daerah lainnya.
Diantaranya, terkuak penyimpangan manipulasi dokumen pertanggungjawaban, pelaksanaan kegiatan fiktif dan pengurangan volume pengerjaan. Tersangka tersebut dilakukan penahanan dan dikirim ke Rutan Tanjung Pura, sekira jam 23.55 WIB terhitung mulai 21 Agustus 2021 hingga 09 September 2021 di Rutan Tanjung Pura selama 20 hari. Baca Juga: Banjir Landa Konawe, Puluhan Rumah dan Lahan Pertanian Terendam.
(nag)
Lihat Juga :