Pembubaran Vaksinasi Massal di Terminal Remu Kota Sorong Disesalkan
loading...
A
A
A
SORONG - Pembubaran vaksinasi massal COVID-19 yang digelar di Terminal Remu, Kota Sorong, Papua Barat oleh oknum Satpol PP disesalkan. Tindakan itu dinilai bertentangan dengan program nasional mempercepat vaksinasi untuk mencapai target kekebalan kelompok (herd immunity).
Saat ini banyak pihak mengambil bagian dalam melaksanakan vaksinasi massal, baik yang dilakukan oleh pemerintah, TNI/Polri, partai politik serta pihak-pihak lainnya yang saling bersinergi menyukseskan program nasional itu.
Baca juga: Kepolisian Didesak Tangkap Oknum Satpol PP Sorong yang Larang Vaksinasi Massal
Berbeda dengan Kota Sorong, saat DPW Partai NasDem melaksanakan vaksinasi di Terminal Remu, Sabtu (21/8/2021) justru Satpol PP yang merupakan alat negara membubarkan kegiatan kemanusiaan tersebut.
Baca juga: Tangis Ibu di Jember Pecah Melihat Anaknya Tewas Tergantung, Diduga Terjerat Pinjol
Kasatpol PP Kota Sorong, Daniel Jitmau memimpin pasukannya dan memaksa panitia vaksinasi untuk menghentikan kegiatan dengan alasan tidak mengantongi izin pemerintah Kota Sorong.
"Kalian dapat izin dari mana? Ini menimbulkan kerumunan. Kalau ada apa-apa siapa yang tanggung jawab? Ini daerah pemerintahannya sendiri jadi harus ada izin dari wali kota, karena diperintahkan wali kota ke sini," kata Daniel Jitmau saat beradu argumen dengan Ketua DPW NasDem yang juga Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.
Mandacan pun menegaskan bahwa pihaknya sudah menyurati Satgas COVID-19 Kota Sorong sejak 18 Agustus 2021 namun tidak mendapatkan tanggapan.
"Jadi kami surati Satgas Provinsi Papua Barat dan sudah mendapat izin tertulisnya. Kami sangat sayangkan adanya penolakan dari Pemerintah Kota Sorong yang tidak mendukung program pemerintah untuk mengejar target vaksinasi. Apalagi capaian vaksinasi Papua Barat masih tergolong rendah," terang Mandacan dalam keterangan resminya, Sabtu (21/8/2021).
Lebih lanjut dikatakan Mandacan bahwa Pemkot Sorong seharusnya mendukung program pemerintah untuk memerangi pandemi COVID-19. Terlebih vaksinasi ini adalah program prioritas di masa pandemi dan menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk partai politik.
Gubernur Papua Barat ini menegaskan kegiatan vaksinasi tetap harus berjalan dan tidak boleh ada yang melarang, karena ini merupakan program pemerintah dalam rangka memutus penyebaran COVID-19 khususnya di Provinsi Papua Barat.
Sementara itu Wakil Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan Daerah DPW Partai NasDem Papua Barat, Syamsudin Seknun mengaku kecewa dengan sikap Wali Kota Sorong, Lamberthus Jitmau yang menggunakan alat negara untuk menghalangi program nasional.
Seharusnya, kata dia, wali kota mendukung kegiatan elemen mana pun yang membantu pemerintah dalam rangka menyukseskan target vaksinasi yang telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.
Saat ini banyak pihak mengambil bagian dalam melaksanakan vaksinasi massal, baik yang dilakukan oleh pemerintah, TNI/Polri, partai politik serta pihak-pihak lainnya yang saling bersinergi menyukseskan program nasional itu.
Baca juga: Kepolisian Didesak Tangkap Oknum Satpol PP Sorong yang Larang Vaksinasi Massal
Berbeda dengan Kota Sorong, saat DPW Partai NasDem melaksanakan vaksinasi di Terminal Remu, Sabtu (21/8/2021) justru Satpol PP yang merupakan alat negara membubarkan kegiatan kemanusiaan tersebut.
Baca juga: Tangis Ibu di Jember Pecah Melihat Anaknya Tewas Tergantung, Diduga Terjerat Pinjol
Kasatpol PP Kota Sorong, Daniel Jitmau memimpin pasukannya dan memaksa panitia vaksinasi untuk menghentikan kegiatan dengan alasan tidak mengantongi izin pemerintah Kota Sorong.
"Kalian dapat izin dari mana? Ini menimbulkan kerumunan. Kalau ada apa-apa siapa yang tanggung jawab? Ini daerah pemerintahannya sendiri jadi harus ada izin dari wali kota, karena diperintahkan wali kota ke sini," kata Daniel Jitmau saat beradu argumen dengan Ketua DPW NasDem yang juga Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.
Mandacan pun menegaskan bahwa pihaknya sudah menyurati Satgas COVID-19 Kota Sorong sejak 18 Agustus 2021 namun tidak mendapatkan tanggapan.
"Jadi kami surati Satgas Provinsi Papua Barat dan sudah mendapat izin tertulisnya. Kami sangat sayangkan adanya penolakan dari Pemerintah Kota Sorong yang tidak mendukung program pemerintah untuk mengejar target vaksinasi. Apalagi capaian vaksinasi Papua Barat masih tergolong rendah," terang Mandacan dalam keterangan resminya, Sabtu (21/8/2021).
Lebih lanjut dikatakan Mandacan bahwa Pemkot Sorong seharusnya mendukung program pemerintah untuk memerangi pandemi COVID-19. Terlebih vaksinasi ini adalah program prioritas di masa pandemi dan menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk partai politik.
Gubernur Papua Barat ini menegaskan kegiatan vaksinasi tetap harus berjalan dan tidak boleh ada yang melarang, karena ini merupakan program pemerintah dalam rangka memutus penyebaran COVID-19 khususnya di Provinsi Papua Barat.
Sementara itu Wakil Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan Daerah DPW Partai NasDem Papua Barat, Syamsudin Seknun mengaku kecewa dengan sikap Wali Kota Sorong, Lamberthus Jitmau yang menggunakan alat negara untuk menghalangi program nasional.
Seharusnya, kata dia, wali kota mendukung kegiatan elemen mana pun yang membantu pemerintah dalam rangka menyukseskan target vaksinasi yang telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.
(shf)