Kepolisian Didesak Tangkap Oknum Satpol PP Sorong yang Larang Vaksinasi Massal
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 17:50 WIB
loading...
Kepolisian didesak mengusut dan menangkap oknum Satpol PP yang berusaha melarang vaksinasi massal COVID-19 di Terminal Remu, Kota Sorong, Papua Barat. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
SORONG - Kepolisian didesak mengusut dan menangkap oknum Satpol PP yang berusaha melarang vaksinasi massal di Terminal Remu, Kota Sorong, Papua Barat. Apalagi kegiatan vaksinasi COVID-19 tersebut digelar untuk membantu pemerintah menanggulangi pandemi COVID-19 dan mewujudkan kekebalan kelompok (herd immunity).
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad M Ali yang menegaskan hukum tertinggi di saat bencana saat ini adalah keselamatan rakyat. Ahmad Ali mengemukakan, arogansi yang ditunjukan oleh pemerintahan pada level apapun berpotensi menggadaikan keselamatan rakyat.
Karena itu, Ahmad Ali memprotes keras arogansi oknum Satpol PP saat upaya penyelamatan rakyat sedang dipikul gotong royong oleh masyarakat. "Kami menginisiasi vaksinasi massal di berbagai daerah karena komitmen kuat kita terhadap hukum tertinggi keselamatan rakyat. Siapapun yang menghalangi upaya menyelamatkan rakyat dari pandemi COVID-19 adalah sejatinya musuh kemanusiaan," katanya, Sabtu (21/8/2021).
Lebih jauh dia menekankan, pihaknya telah memenuhi persyaratan untuk dapat menggelar vaksinasi. Menurutnya, aparat Satpol PP yang melarang pelaksanaan vaksinasi di Kota Sorong dan kota lainnya harus ditindak.
Baca juga: Panglima TNI, Kapolri dan Menkes Tinjau Serbuan Vaksinasi di Kulonprogo.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad M Ali yang menegaskan hukum tertinggi di saat bencana saat ini adalah keselamatan rakyat. Ahmad Ali mengemukakan, arogansi yang ditunjukan oleh pemerintahan pada level apapun berpotensi menggadaikan keselamatan rakyat.
Karena itu, Ahmad Ali memprotes keras arogansi oknum Satpol PP saat upaya penyelamatan rakyat sedang dipikul gotong royong oleh masyarakat. "Kami menginisiasi vaksinasi massal di berbagai daerah karena komitmen kuat kita terhadap hukum tertinggi keselamatan rakyat. Siapapun yang menghalangi upaya menyelamatkan rakyat dari pandemi COVID-19 adalah sejatinya musuh kemanusiaan," katanya, Sabtu (21/8/2021).
Lebih jauh dia menekankan, pihaknya telah memenuhi persyaratan untuk dapat menggelar vaksinasi. Menurutnya, aparat Satpol PP yang melarang pelaksanaan vaksinasi di Kota Sorong dan kota lainnya harus ditindak.
Baca juga: Panglima TNI, Kapolri dan Menkes Tinjau Serbuan Vaksinasi di Kulonprogo.
Lihat Juga :