Sempat Sakit, Tersangka Kasus Korupsi RS Batua Kembali Diperiksa
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 21:20 WIB
loading...
Air tergenang di salah satu bagian di bangunan RS Batua. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
MAKASSAR - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel telah memeriksa satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar yang sebelumnya sakit.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli menyatakan tersangka yang diperiksa yakni FM, selaku panitia penerima hasil pekerjaan (PPHP). "Kemarin Firman sudah kita periksa, siangnya. Iya (sudah sembuh)," kata Fadli kepada SINDOnews, Jumat (20/8).
Baca juga:Kesehatan Tiga Tersangka Korupsi RS Batua Terganggu, Pemeriksaan Ditunda
Meski demikian, Fadli belum mau menjelaskan pendalaman pemeriksaan. "Kan baru pemeriksaan pertama, ya semua ditanyakan ada banyak (pertanyaan) seputar perannyalah," ungkapnya.
Dia melanjutkan, dua tersangka yang belum diperiksa yakni AN selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dan RP selaku inspektor pengawasan, bakal dilakukan pekan depan. "Rencana Senin," imbuh Fadli.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli menyatakan tersangka yang diperiksa yakni FM, selaku panitia penerima hasil pekerjaan (PPHP). "Kemarin Firman sudah kita periksa, siangnya. Iya (sudah sembuh)," kata Fadli kepada SINDOnews, Jumat (20/8).
Baca juga:Kesehatan Tiga Tersangka Korupsi RS Batua Terganggu, Pemeriksaan Ditunda
Meski demikian, Fadli belum mau menjelaskan pendalaman pemeriksaan. "Kan baru pemeriksaan pertama, ya semua ditanyakan ada banyak (pertanyaan) seputar perannyalah," ungkapnya.
Dia melanjutkan, dua tersangka yang belum diperiksa yakni AN selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dan RP selaku inspektor pengawasan, bakal dilakukan pekan depan. "Rencana Senin," imbuh Fadli.
Lihat Juga :