Sempat Sakit, Tersangka Kasus Korupsi RS Batua Kembali Diperiksa

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 21:20 WIB
loading...
Sempat Sakit, Tersangka...
Air tergenang di salah satu bagian di bangunan RS Batua. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
MAKASSAR - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel telah memeriksa satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar yang sebelumnya sakit.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli menyatakan tersangka yang diperiksa yakni FM, selaku panitia penerima hasil pekerjaan (PPHP). "Kemarin Firman sudah kita periksa, siangnya. Iya (sudah sembuh)," kata Fadli kepada SINDOnews, Jumat (20/8).



Perwira Polri satu melati ini menegaskan pihaknya enggan buru-buru mengambil langkah penahanan terhadap tersangka. "(Kasus) Tipikor kan lama prosesnya jangan sampai berkas belum selesai, (masa) penahanannya udah habis. Jangan dipikirin, mau ditahan gaknya, juga aman," ucap Fadli.

Sebelumnya penyidik menjerat 13 tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo 55 ayat (1) ke 1E KUHPidana.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1965 seconds (0.1#10.140)