Dewan Nilai Penerapan Perda Minol Makassar Masih Minim

Kamis, 19 Agustus 2021 - 22:14 WIB
loading...
A A A
"Harusnya kan itu dilapor ke kita, dan itu banyak yang tidak lakukan, sehingga peredarannya ini sulit terpantau," ujarnya.

Dirinya Mengaku tidak mengingat pasti jumlah BU yang belum melakukan pelaporan tersebut, hanya saja pihaknya telah melayangkan teguran ke BU terkait.



"Kita harapkan memang, nda bisa dipungkiri itu banyak yang melanggar, kayak tadi peserta (Sosper) yang bertanya, dia laporkan kan ada tetangganya yang dia hanya warung tapi jual (minol), ini banyak kita temukan laporan begini," pungkasnya.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2421 seconds (0.1#10.140)