Jaksa KPK Beberkan Sepak Terjang Aa Umbara di Kasus Korupsi Bansos Bandung Barat
Rabu, 18 Agustus 2021 - 15:43 WIB
loading...
A
A
A
Saat itu, kata Tito, Pemda Bandung Barat menetapkan BTT sebesar Rp52 miliar lebih yang diperuntukan untuk pengadaan paket bansos bagi masyarakat terdampak COVID-19. "Namun, dalam pelaksanaan program bansos tersebut, terdakwa menginginkan adanya keuntungan bagi dirinya dan keluarga," ujarnya.
Aa Umbara lantas menunjuk penyedia paket bansos yang ternyata orang dekatnya, termasuk keluarganya. Aa Umbara pun lantas bertemu dengan M Totoh Gunawan selaku pengusaha yang juga diketahui sempat menjadi tim sukses Aa Umbara saat mencalonkan diri sebagai Bupati Bandung Barat.
Baca juga: Bupati Bandung Barat Tersangka Korupsi Bansos COVID-19, Ridwan Kamil: Lukai Hati Kami
Dalam pertemuan itu, Aa Umbara meminta M Totoh Gunawan menjadi penyedia paket bansos sebanyak 120.000 paket dengan rincian paket bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) senilai Rp300.000 per paket dan paket bansos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) senilai Rp250.000 per paket. "Syaratnya, M Totoh Gunawan harus menyisihkan enam persen dari total keuntungan untuk terdakwa," imbuh Tito.
Tidak hanya itu, pemilihan perusahaan milik M Totoh Gunawan sebagai penyedia paket bansos dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung. Aa Umbara sendiri yang mengenalkan M Totoh Gunawan kepada para pejabat Pemda Bandung Barat sebagai perusahaan pengadaan paket sembako JPS dan PSBB.
"Dalam pelaksanaannya, pembayaran paket sembako tersebut dilakukan secara bertahap. Ada enam kali pembayaran yang dilakukan Pemda Bandung Barat kepada perusahaan M Totoh Gunawan," terang Tito.
Aa Umbara lantas menunjuk penyedia paket bansos yang ternyata orang dekatnya, termasuk keluarganya. Aa Umbara pun lantas bertemu dengan M Totoh Gunawan selaku pengusaha yang juga diketahui sempat menjadi tim sukses Aa Umbara saat mencalonkan diri sebagai Bupati Bandung Barat.
Baca juga: Bupati Bandung Barat Tersangka Korupsi Bansos COVID-19, Ridwan Kamil: Lukai Hati Kami
Dalam pertemuan itu, Aa Umbara meminta M Totoh Gunawan menjadi penyedia paket bansos sebanyak 120.000 paket dengan rincian paket bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) senilai Rp300.000 per paket dan paket bansos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) senilai Rp250.000 per paket. "Syaratnya, M Totoh Gunawan harus menyisihkan enam persen dari total keuntungan untuk terdakwa," imbuh Tito.
Tidak hanya itu, pemilihan perusahaan milik M Totoh Gunawan sebagai penyedia paket bansos dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung. Aa Umbara sendiri yang mengenalkan M Totoh Gunawan kepada para pejabat Pemda Bandung Barat sebagai perusahaan pengadaan paket sembako JPS dan PSBB.
"Dalam pelaksanaannya, pembayaran paket sembako tersebut dilakukan secara bertahap. Ada enam kali pembayaran yang dilakukan Pemda Bandung Barat kepada perusahaan M Totoh Gunawan," terang Tito.
Lihat Juga :