38 Anggota Paskibra di Langkat Terpapar COVID-19, Pengibaran Bendera Dilakukan Satpol PP

Selasa, 17 Agustus 2021 - 10:04 WIB
loading...
38 Anggota Paskibra di Langkat Terpapar COVID-19, Pengibaran Bendera Dilakukan Satpol PP
Paskibra di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, batal melakukan pengibaran bendera pada upacara HUT ke-76 kemerdekaan Indonesia, karena terpapar COVID-19. Foto/Ilustrasi
A A A
LANGKAT - Kegiatan pengibaran bendera merah putih dalam peringatan HUT ke-76 kemerdekaan Indonesia , di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dilakukan oleh tiga anggota Satpol PP Kabupaten Langkat.



Kondisi ini terpaksa dilakukan, karena sebanyak 38 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Langkat, terpapar COVID-19. Mereka terpaksa menjalani isolasi terpusat, dan batal melaksanakan pengibaran bendera.



Pengibaran bendera yang sebelumnya dijadwalkan dilaksakan di Alun-alun Stabat, batal dilaksanakan. Upacara HUT ke-76 kemerdekaan Indonesia , akhirnya dipindahkan ke halaman Kantor Bupati Langkat.



Sekda Kabupaten Langkat, Indra Salahuddin mengatakan, dari 58 anggota Paskibra Kabupaten Langkat, yang telah dikukuhkan, ada 23 anggota Paskibra yang terpapar COVID-19. "Jumlah tersebut bertambah 15 orang, sehingga totalnya ada 38 anggota Paskibra yang positif COVID-19," tuturnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1096 seconds (0.1#10.140)