Tahun 2022, Pemerintah Anggarkan Rp12,5 Triliun untuk Insentif Nakes
Selasa, 17 Agustus 2021 - 08:32 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, insentif perpajakan vaksin Rp2,4 triliun, penanganan kesehatan lainnya di daerah Rp26,2 triliun yang juga melalui earmarked TKDD, dan antisipasi kesehatan lain Rp38,7 triliun.
Senada Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan APBN tetap menjadi instrumen utama yang menjadi motor dalam pemulihan ekonomi, meneruskan reformasi, dan melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.
"Di sisi lain, konsolidasi fiskal terus dilanjutkan di tahun 2022 untuk memuluskan normalisasi defisit APBN untuk kembali di bawah 3% PDB sesuai amanat UU 2/2020 dengan tetap menjaga momentum pemulihan ekonomi," tandasnya.
Baca Juga: Guyuran Beras Bansos Sedot Anggaran Rp3,54 Triliun, Disalurkan 2 Tahap
Senada Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan APBN tetap menjadi instrumen utama yang menjadi motor dalam pemulihan ekonomi, meneruskan reformasi, dan melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.
"Di sisi lain, konsolidasi fiskal terus dilanjutkan di tahun 2022 untuk memuluskan normalisasi defisit APBN untuk kembali di bawah 3% PDB sesuai amanat UU 2/2020 dengan tetap menjaga momentum pemulihan ekonomi," tandasnya.
Baca Juga: Guyuran Beras Bansos Sedot Anggaran Rp3,54 Triliun, Disalurkan 2 Tahap
(agn)
Lihat Juga :