Pelajar SMP Dijual Jadi PSK, 3 Pelaku Sindikat Trafficking Diringkus Polres Indramayu

Senin, 16 Agustus 2021 - 23:39 WIB
loading...
Pelajar SMP Dijual Jadi PSK, 3 Pelaku Sindikat Trafficking Diringkus Polres Indramayu
Tiga pelaku sindikat perdagaan orang saat diamankan di Mapolres Indramayu, korbannya adalah pelajar SMP. Foto: iNewsTV/Toiskandar
A A A
INDRAMAYU - Kejahatan perdagangan orang atau human trafficking dibongkar jajaran Sat Reskrim Polres Indramayu Jawa Barat ( Jabar ), sebanyak tiga orang diamankan satu diantaranya pelajar di salah satu SMA di Indramayu, Senin (16/8/2021).

Korban merupakan pelajar SMP dijual untuk menjadi pekerja seks komersial. Sementara itu, polisi masih melakukan penyidikan keterkaitan ketiga orang yang diamankan, ketiga orang yang diamankan yakni GHN, merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT), GHN bersama RW dan DS, ketiganya merupakan warga Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu.

Pelajar SMP Dijual Jadi PSK, 3 Pelaku Sindikat Trafficking Diringkus Polres Indramayu



“Mereka memiliki peran berbeda untuk merekrut gadis dibawah usia 16 tahun atau pelajar, asal Kabupaten Indramayu untuk bekerja di salah satu tempat karaoke di kafe Kabupaten Paniai, Papua,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif.

Sementara itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina mengungkapkan, akan berkoordinasi untuk memutus mata rantai human trafficking atau kejahatan perdagangan orang di daerah yang dipimpinnya dan akan memberikan kursus dan pembekalan terhadap korban.

Pelajar SMP Dijual Jadi PSK, 3 Pelaku Sindikat Trafficking Diringkus Polres Indramayu



Dalam kasus ini, total empat orang penyalur yang diamankan, satu orang lainya ditangani Polres Paniai Papua, satuan Reserse Polres Indramayu anak mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan besar human trafficking.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1786 seconds (0.1#10.140)