Pandemi Covid-19, Kasus Perceraian di Jakarta Selatan Menurun
Senin, 16 Agustus 2021 - 11:33 WIB
loading...
A
A
A
"Ini per bulan ya, untuk kasus perceraian Januari 2021 diajukan pihak laki-laki cerai atau talak yang masuk diterima 264. Untuk yang diajukan pihak perempuan 367 perkara," jelasnya. Baca juga: Selama Pandemi Covid-19, Kasus Perceraian di Gresik Meningkat
Dia menerangkan, dari bulan Februari hingga Juni 2021 masih sama pihak perempuan yang mendominasi untuk mengajukan perceraian. Februari 102 diajukan pihak laki-laki, 261 pihak perempuan. Maret 123 perkara sedangkan cerai gugat 357. April 73 (laki-laki) perempuan (243) kasus cerai gugat. Mei 55 kasus (laki-laki), 202 (cerai gugat. Juni 96 (cerai talak), 337 (cerai gugat).
Hingga memasuki bulan Juli diketahui mulai diberlakukannya PPKM, tanbahnya, untuk angka perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan menurun. Meski begitu,kata dia, tetap didominasi oleh pihak perempuan yang mengajukan gugatan perceraian.
"Bulan juli 32, karena PPKM. Itu laki laki. Kalau cerai gugat 106," katanya.
Dia menerangkan, dari bulan Februari hingga Juni 2021 masih sama pihak perempuan yang mendominasi untuk mengajukan perceraian. Februari 102 diajukan pihak laki-laki, 261 pihak perempuan. Maret 123 perkara sedangkan cerai gugat 357. April 73 (laki-laki) perempuan (243) kasus cerai gugat. Mei 55 kasus (laki-laki), 202 (cerai gugat. Juni 96 (cerai talak), 337 (cerai gugat).
Hingga memasuki bulan Juli diketahui mulai diberlakukannya PPKM, tanbahnya, untuk angka perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan menurun. Meski begitu,kata dia, tetap didominasi oleh pihak perempuan yang mengajukan gugatan perceraian.
"Bulan juli 32, karena PPKM. Itu laki laki. Kalau cerai gugat 106," katanya.
(mhd)
Lihat Juga :