Pandemi Covid-19, Kasus Perceraian di Jakarta Selatan Menurun

Senin, 16 Agustus 2021 - 11:33 WIB
loading...
Pandemi Covid-19, Kasus...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus perceraian di Jakarta Selatan pada masa pandemi Covid-19 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 meski tak signifikan. Ada sejumlah alasan kasus perceraian turun.

"Alasannya bisa jadi orang disuruh di rumah dengan adanya orang itu di rumah berarti dia koreksi diri komunikasi berjalan dengan baik," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah kepada wartawan, Senin (16/8/2021). Baca juga: Hati-hati, Anak Buah Iblis Selalu Mengincar Perceraian

Menurutnya, adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini mengakibatkan angka kasus perceraian mengalami penurunan. Alasannya, kata dia, pasangan suami istri tersebut lebih banyak bertemu dan saat ada persoalan rumah tangga lebih bisa menyelesaiakannya.

Sebelum pandemi Covid-19 melanda, kata dia, tingkat perceraian masih banyak terjadi. Salah satu faktor perceraian itu adalah ekonomi. "Kalau dari sebelum pandemi kasus perceraian pun banyak, selain perekonomian dan berbagai macam hal," tuturnya.

Berdasarkan data dari Januari hingga Juli Pengadilan Agama Jakarta Selatan menerima pengajuan kasus gugatan perceraian sebanyak 2.618 kasus. Rinciannya, sambungnya, pihak perempuan yang mendominasi paling banyak mengajukan yakni sebanyak 1.873, sedangkan untuk laki-laki 745.

"Ini per bulan ya, untuk kasus perceraian Januari 2021 diajukan pihak laki-laki cerai atau talak yang masuk diterima 264. Untuk yang diajukan pihak perempuan 367 perkara," jelasnya. Baca juga: Selama Pandemi Covid-19, Kasus Perceraian di Gresik Meningkat

Dia menerangkan, dari bulan Februari hingga Juni 2021 masih sama pihak perempuan yang mendominasi untuk mengajukan perceraian. Februari 102 diajukan pihak laki-laki, 261 pihak perempuan. Maret 123 perkara sedangkan cerai gugat 357. April 73 (laki-laki) perempuan (243) kasus cerai gugat. Mei 55 kasus (laki-laki), 202 (cerai gugat. Juni 96 (cerai talak), 337 (cerai gugat).

Hingga memasuki bulan Juli diketahui mulai diberlakukannya PPKM, tanbahnya, untuk angka perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan menurun. Meski begitu,kata dia, tetap didominasi oleh pihak perempuan yang mengajukan gugatan perceraian.

"Bulan juli 32, karena PPKM. Itu laki laki. Kalau cerai gugat 106," katanya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas Perempuan Klarifikasi...
Komnas Perempuan Klarifikasi Kedatangan Sarwendah, Ternyata Belum Buat Aduan Resmi
Konflik Pascacerai Memanas,...
Konflik Pascacerai Memanas, Sarwendah Sambangi Komnas Perempuan
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Rekomendasi
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved