Pandemi Covid-19, Kasus Perceraian di Jakarta Selatan Menurun
Senin, 16 Agustus 2021 - 11:33 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kasus perceraian di Jakarta Selatan pada masa pandemi Covid-19 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 meski tak signifikan. Ada sejumlah alasan kasus perceraian turun.
"Alasannya bisa jadi orang disuruh di rumah dengan adanya orang itu di rumah berarti dia koreksi diri komunikasi berjalan dengan baik," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah kepada wartawan, Senin (16/8/2021). Baca juga: Hati-hati, Anak Buah Iblis Selalu Mengincar Perceraian
Menurutnya, adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini mengakibatkan angka kasus perceraian mengalami penurunan. Alasannya, kata dia, pasangan suami istri tersebut lebih banyak bertemu dan saat ada persoalan rumah tangga lebih bisa menyelesaiakannya.
Sebelum pandemi Covid-19 melanda, kata dia, tingkat perceraian masih banyak terjadi. Salah satu faktor perceraian itu adalah ekonomi. "Kalau dari sebelum pandemi kasus perceraian pun banyak, selain perekonomian dan berbagai macam hal," tuturnya.
Berdasarkan data dari Januari hingga Juli Pengadilan Agama Jakarta Selatan menerima pengajuan kasus gugatan perceraian sebanyak 2.618 kasus. Rinciannya, sambungnya, pihak perempuan yang mendominasi paling banyak mengajukan yakni sebanyak 1.873, sedangkan untuk laki-laki 745.
"Alasannya bisa jadi orang disuruh di rumah dengan adanya orang itu di rumah berarti dia koreksi diri komunikasi berjalan dengan baik," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah kepada wartawan, Senin (16/8/2021). Baca juga: Hati-hati, Anak Buah Iblis Selalu Mengincar Perceraian
Menurutnya, adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini mengakibatkan angka kasus perceraian mengalami penurunan. Alasannya, kata dia, pasangan suami istri tersebut lebih banyak bertemu dan saat ada persoalan rumah tangga lebih bisa menyelesaiakannya.
Sebelum pandemi Covid-19 melanda, kata dia, tingkat perceraian masih banyak terjadi. Salah satu faktor perceraian itu adalah ekonomi. "Kalau dari sebelum pandemi kasus perceraian pun banyak, selain perekonomian dan berbagai macam hal," tuturnya.
Berdasarkan data dari Januari hingga Juli Pengadilan Agama Jakarta Selatan menerima pengajuan kasus gugatan perceraian sebanyak 2.618 kasus. Rinciannya, sambungnya, pihak perempuan yang mendominasi paling banyak mengajukan yakni sebanyak 1.873, sedangkan untuk laki-laki 745.
Lihat Juga :