AGM untuk Direktur RSUD Siwa : Pencitraan Terus, Penularan Corona Makin Meluas

Selasa, 21 April 2020 - 12:09 WIB
loading...
AGM untuk Direktur RSUD Siwa : Pencitraan Terus, Penularan Corona Makin Meluas
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem, Andi Gusti Makkarodda. Foto : SINDOnews/M Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Penanganan Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siwa disoal. Direktur RSUD Siwa drg Armin, dituding melakukan pembohongan publik dalam mengungkap riwayat atau kronologis pasien yang dinyatakan positif Covid-19.

"Ada sepuluh poin kebohongan yang diungkap Direktur RSUD Siwa dalam RDP bersama anggota Komisi IV dalam mengungkap kronoligis riwayat perjalanan pasien yang dinyatakan positif, termasuk SOP penanganan Covid-19 tidak berjalan sebagaimana yang diatur dalam protokol tatalaksana Covid-19," ungkap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem, Andi Gusti Makkarodda (AGM) kepada SINDOnews, Selasa (21/04/2020).

Kata Dia, ketidakjujuran Direktur RSUD Siwa tersebut sebelumnya dibahas pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi IV di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo, Senin (20/04/2020), kemarin.

Kata Gusti, dalam RDP bersama Komisi IV DPRD Wajo, Dirut RSUD Siwa mencoba menggiring opini para anggota dewan, dengan menyajikan suatu alibi kebohongan.

"Dihadapan anggota dewan, Armin mengatakan, telah melakukan tatalaksana Covid-19 sesuai SOP penanganan Covid-19 terhadap Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Siwa, namun pada kenyataannya hal tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan," ketusnya.

Tidak hanya itu, rentetan kronologis riwayat perjalan pasien positif di RSUD Siwa banyak ditutupi, hal tersebut dinilai fatal, sebab masyarakat tidak akan tahu siapa saja yang pernah berinteraksi bersama pasien yang telah dinyatakan positif.

Olehnya itu, Ia meminta kepada Direktur RSUD Siwa untuk segera mengevaluasi diri, sebab jika terus melakukan pencitraan ditengah pandemi, maka penularan Covid-19 di Wajo akan semakin meluas.
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2089 seconds (0.1#10.140)