Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara
loading...
A
A
A
MEDAN - Aksi kejar-kejaran di tengah laut, mewarnai upaya penangkapan kapal pencuri ikan berbendera Vietnam, oleh para prajurit TNI AL yang berada di KRI Kerambit-627. Kapal ikan asing tersebut, kedapatan mencuri ikan di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Para prajurit TNI AL berhasil menyergam ke dalam kapal pencuri ikan tersebut, dan meringkus sebanyak delapan orang Anak Buah Kapal (ABK), beserta ikan hasil curian yang beratnya mencapai dua ton.
Penangkapan terjadi, saat personel TNI AL melaksanakan operasi siaga tempur laut di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I di wilayah perairan ZEE Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara.
Saat melaksanakan operasi, radar di KRI Jerambit-627 menangkap sinyal adanya kapal yang dicurigai melakukan aktivitas pencurian ikan . Setelah diberikan peringatan, kapal asing tersebut terpaksa berhenti, dan menyerah.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kapal TG 91115 TS berbendera Vietnam tersebut, melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia, tanpa dilengkapi dokumen resmi. Selain itu, kapal memuat ikan campuran sebanyak dua ton.
Nahkoda kapal berbendera Vietnam ini diketahui bernama Vung. Akibat perbuatannya, saat ini nahkoda kapal beserta tujuh ABK-nya, diamankan ke Lanal Ranai Batam, untuk kepentingan penyelidikan.
Para prajurit TNI AL berhasil menyergam ke dalam kapal pencuri ikan tersebut, dan meringkus sebanyak delapan orang Anak Buah Kapal (ABK), beserta ikan hasil curian yang beratnya mencapai dua ton.
Penangkapan terjadi, saat personel TNI AL melaksanakan operasi siaga tempur laut di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I di wilayah perairan ZEE Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara.
Saat melaksanakan operasi, radar di KRI Jerambit-627 menangkap sinyal adanya kapal yang dicurigai melakukan aktivitas pencurian ikan . Setelah diberikan peringatan, kapal asing tersebut terpaksa berhenti, dan menyerah.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kapal TG 91115 TS berbendera Vietnam tersebut, melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia, tanpa dilengkapi dokumen resmi. Selain itu, kapal memuat ikan campuran sebanyak dua ton.
Nahkoda kapal berbendera Vietnam ini diketahui bernama Vung. Akibat perbuatannya, saat ini nahkoda kapal beserta tujuh ABK-nya, diamankan ke Lanal Ranai Batam, untuk kepentingan penyelidikan.
(eyt)