Istri Dokter Richard Lee ke Polda Sumsel, Tanyakan Laporan Terhadap Kartika Putri
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Istri dokter Richard Lee, Rini Effendi bersama dengan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (12/8/2021). Rini mendatangi Mapolda Sulsel setelah dokter sekaligus YouTuber itu ditangkap di kediamannya di Palembang.
Baca juga: Petisi Dukung Dokter Richard Lee Tembus 170 Ribu Lebih Tanda Tangan
Diketahui perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri berawal dari ulasan sebuah produk krim kecantikan oleh Richard Lee melalui kanal YouTube-nya. Saat itu, Richard Lee menyebut krim tersebut berbahaya karena mengandung mercury.
Baca juga: Ditangkap Polisi, Dokter Richard Lee Ditahan di Krimsus Polda Metro Jaya
Ternyata, produk krim kecantikan itu sempat dipromosikan oleh Kartika Putri hingga membuatnya merasa tersinggung dengan ulasan dari Richard Lee dan meminta dokter itu menyampaikan permintaan maaf.
Permintaan maaf tersebut sudah disampaikan Richard Lee kepada Kartika Putri. Namun, Kartika meminta agar permintaan maaf itu disampaikan secara redaksional. Tetapi Richard Lee merasa keberatan karena merasa tidak berniat menjatuhkan nama sang artis.
Hingga akhirnya Richard Lee dilaporkan Kartika Putri ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik. Hingga akhirnya berujung penangkapan terhadap Richard Lee di kediamannya pada Rabu (11/8/2021).
Razman menyatakan, kedatangan mereka ke Polda Sumsel ingin mempertanyakan terkait laporan yang telah dibuat oleh kliennya dan ditujukan kepada Kartika Putri terkait UU ITE.
"Tujuan kami kesini ingin menanyakan sejauh mana laporan yang telah dibuat oleh klien saya," katanya, Kamis (12/8/2021).
Menurut Razman, laporan itu sudah dibuat sejak Februari 2021 lalu. Namun belum ada tindaklanjut dari kepolisian. Maka dari itu, pihaknya pun melakukan audiensi langsung dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri mengenai masalah tersebut.
"Kita minta penyidik Polda Sumsel berlaku adil dengan memproses laporan yang telah kita buat," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, laporan tersebut baru masuk ke penyidik setelah penagkapan dokter Richard Lee heboh di media sosial.
"Saya sudah tanya Dirkrimsus, tapi ia belum tahu laporannya. Kalau tidak salah laporannya baru masuk, bukan Februari. Kita akan koordinasikan lagi kasus ini," katanya.
Baca juga: Petisi Dukung Dokter Richard Lee Tembus 170 Ribu Lebih Tanda Tangan
Diketahui perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri berawal dari ulasan sebuah produk krim kecantikan oleh Richard Lee melalui kanal YouTube-nya. Saat itu, Richard Lee menyebut krim tersebut berbahaya karena mengandung mercury.
Baca juga: Ditangkap Polisi, Dokter Richard Lee Ditahan di Krimsus Polda Metro Jaya
Ternyata, produk krim kecantikan itu sempat dipromosikan oleh Kartika Putri hingga membuatnya merasa tersinggung dengan ulasan dari Richard Lee dan meminta dokter itu menyampaikan permintaan maaf.
Permintaan maaf tersebut sudah disampaikan Richard Lee kepada Kartika Putri. Namun, Kartika meminta agar permintaan maaf itu disampaikan secara redaksional. Tetapi Richard Lee merasa keberatan karena merasa tidak berniat menjatuhkan nama sang artis.
Hingga akhirnya Richard Lee dilaporkan Kartika Putri ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik. Hingga akhirnya berujung penangkapan terhadap Richard Lee di kediamannya pada Rabu (11/8/2021).
Razman menyatakan, kedatangan mereka ke Polda Sumsel ingin mempertanyakan terkait laporan yang telah dibuat oleh kliennya dan ditujukan kepada Kartika Putri terkait UU ITE.
"Tujuan kami kesini ingin menanyakan sejauh mana laporan yang telah dibuat oleh klien saya," katanya, Kamis (12/8/2021).
Menurut Razman, laporan itu sudah dibuat sejak Februari 2021 lalu. Namun belum ada tindaklanjut dari kepolisian. Maka dari itu, pihaknya pun melakukan audiensi langsung dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri mengenai masalah tersebut.
"Kita minta penyidik Polda Sumsel berlaku adil dengan memproses laporan yang telah kita buat," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, laporan tersebut baru masuk ke penyidik setelah penagkapan dokter Richard Lee heboh di media sosial.
"Saya sudah tanya Dirkrimsus, tapi ia belum tahu laporannya. Kalau tidak salah laporannya baru masuk, bukan Februari. Kita akan koordinasikan lagi kasus ini," katanya.
(shf)