Masuk Simalungun Tanpa Surat Sehat, Polisi Paksa 150 Kendaraan Putar Balik

Jum'at, 29 Mei 2020 - 10:50 WIB
loading...
Masuk Simalungun Tanpa...
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo.Foto/Sindonews.com/Ist
A A A
SIMALUNGUN - Memasuki wilayah kabupaten Simalungun tanpa dilengkapi surat sehat dan keperluan yang jelas, polisi memaksa 150 kendaraan roda dua dan empat putar balik ke daerah asalnya.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo didampingi Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Simalungun, Iptu Jodi Indrawan mengatakan, kendaraan yang dipaksa putar balik ke daerah asalnya sebagian besar masuk dari daerah perbatasan Simalungun-Serdang Bedagai di Dolok Melangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. (Baca juga : Wakapolda: Sumatera Utara Belum Bisa Terapkan New Normal )

"Kendaraan yang diminta putar balik ke daerah asalnya mulai sehari menjelang Lebaran hingga sehari setelahnya," ujar Agus kepada Sindonews.com, Jumat (29/5/2020).

Hingga saat ini, kata Agus polisi masih melakukan pengawasan ketat terhadap kendaraan yang akan masuk ke wilayah kabupaten Simalungun dan harus dilengkapi surat sehat dan wajib diperiksa kondisi kesehatannya. (Baca juga : Kasdam I/Bukit Barisan: TNI-Polri Berada di Depan Kawal New Normal )

"Bagi masyarakat dari wilayah lain yang ingin memasuki wilayah Simalungun harus memenuhi beberapa syarat diantaranya surat yang menyatakan rapid test negatif, serta surat perjalanan bepergian yang jelas," ujar Agus.

Selain itu bila sudah tiba di pos check point perbatasan, masyarakat akan diperiksa kesehatannya, suhu tubuh serta kendaraan yang digunakan disemprot cairan disinfektan.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2396 seconds (0.1#10.140)