Sanggahan Pelamar CPNS di Kota Makassar Didominasi Persoalan STR
Kamis, 12 Agustus 2021 - 11:25 WIB
loading...
BKPSDM Makassar mencatat ada lebih dari 300 pelamar yang mengajukan sanggahan selama periode masa sanggah 4-6 Agustus 2021. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar mencatat ada lebih dari 300 pelamar yang mengajukan sanggahan selama periode masa sanggah 4-6 Agustus 2021.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Makassar, Kadir Masri mengatakan tahun ini pelamar yang mengajukan sanggahan cukup tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tercatat, ada sekitar 100 orang yang mengajukan sanggahan karena persoalan berkas, sementara sisanya berisi curhatan mengenai alasan mereka tidak lulus.
"Karena dia curhat-curhat itu kan tetap dikategorikan sanggahan, seperti, ada yang sempat bilang, saya ke daerah jadi buru-buru upload," tutur Kadir.
Baca Juga: Menteri Tjahjo Pastikan Ada Formasi CPNS Khusus Atlet Peraih Medali Olimpiade
Dari 300 lebih pelamar yang memasukkan sanggahan, didominasi oleh tenaga kesehatan karena bermasalah dalam mengunggah Surat Tanda Registrasi (STR).
"Itu sebagian besar didomunasi oleh STR, iya, yang tenaga nakes itu kayak kebidanan, awalnya kan kalau tidak ada STR atau kedaluwarsa itu kita tetap luluskan, tetapi ada lagi edaran (juknis baru) dari Kementerian Kesehatan, kalau diperpanjang dia bisa," katanya.
Perpanjangan berkas yang sudah kadaluwarsa menjadi keharusan untuk dilampirkan pada masa sanggah.
Baca Juga: Tipu Warga Puluhan Juta untuk Masuk Tes CPNS, Oknum Perawat Dibekuk Polisi
Selain terkait STR, beberapa kasus yang juga ditemukan adalah masalah foto KTP yang tidak begitu jelas. Dalam kasus tersebut, jika pelamar mengajukan sanggahan, maka data bisa saja diminta ulang, atau dicocokkan langsung dengan Disdukcapil.
"Kalau perlu kita panggil langsung nanti ke kantor untuk mintai keterangan, karena kita hati-hati tidak mau kalau ada yang tidak adil, semua harus seadil mungkin," lanjutnya.
Kepala BKPSDM Kota Makassar, Siswanta Attas mengatakan berkaca pada tahun-tahun lalu, banyak di antara pelamar yang mengajukan sanggahan diterima kembali setelah memperbaiki beberapa berkas tambahan yang dibutuhkan.
"Di tahun sebelumnya itu banyak yang kita terima kembali. Bahkan dulu pada saat pendaftaran perpanjangan mereka ada yang belum keluar (berkas yang dibutuhkan) setelah berjalan waktu itu keluar, itu kita bisa terima kembali," terang Siswanta.
Sehingga dia meminta agar pelamar CPNS 2021 yang mengajukan sanggahan untuk tidak pesimis. Rencananya, pengumuman setelah masa sanggah akan dilakukan besok, Jumat (13/8/2021).
Diketahui ada sebanyak 476 CPNS dan 115 PPK Nonguru yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan berhak mengajukan sanggahan.
Baca Juga: Sebanyak 2.483 Pelamar CPNS Kemendagri Tak Lolos Seleksi Administrasi
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Makassar, Kadir Masri mengatakan tahun ini pelamar yang mengajukan sanggahan cukup tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tercatat, ada sekitar 100 orang yang mengajukan sanggahan karena persoalan berkas, sementara sisanya berisi curhatan mengenai alasan mereka tidak lulus.
"Karena dia curhat-curhat itu kan tetap dikategorikan sanggahan, seperti, ada yang sempat bilang, saya ke daerah jadi buru-buru upload," tutur Kadir.
Baca Juga: Menteri Tjahjo Pastikan Ada Formasi CPNS Khusus Atlet Peraih Medali Olimpiade
Dari 300 lebih pelamar yang memasukkan sanggahan, didominasi oleh tenaga kesehatan karena bermasalah dalam mengunggah Surat Tanda Registrasi (STR).
"Itu sebagian besar didomunasi oleh STR, iya, yang tenaga nakes itu kayak kebidanan, awalnya kan kalau tidak ada STR atau kedaluwarsa itu kita tetap luluskan, tetapi ada lagi edaran (juknis baru) dari Kementerian Kesehatan, kalau diperpanjang dia bisa," katanya.
Perpanjangan berkas yang sudah kadaluwarsa menjadi keharusan untuk dilampirkan pada masa sanggah.
Baca Juga: Tipu Warga Puluhan Juta untuk Masuk Tes CPNS, Oknum Perawat Dibekuk Polisi
Selain terkait STR, beberapa kasus yang juga ditemukan adalah masalah foto KTP yang tidak begitu jelas. Dalam kasus tersebut, jika pelamar mengajukan sanggahan, maka data bisa saja diminta ulang, atau dicocokkan langsung dengan Disdukcapil.
"Kalau perlu kita panggil langsung nanti ke kantor untuk mintai keterangan, karena kita hati-hati tidak mau kalau ada yang tidak adil, semua harus seadil mungkin," lanjutnya.
Kepala BKPSDM Kota Makassar, Siswanta Attas mengatakan berkaca pada tahun-tahun lalu, banyak di antara pelamar yang mengajukan sanggahan diterima kembali setelah memperbaiki beberapa berkas tambahan yang dibutuhkan.
"Di tahun sebelumnya itu banyak yang kita terima kembali. Bahkan dulu pada saat pendaftaran perpanjangan mereka ada yang belum keluar (berkas yang dibutuhkan) setelah berjalan waktu itu keluar, itu kita bisa terima kembali," terang Siswanta.
Sehingga dia meminta agar pelamar CPNS 2021 yang mengajukan sanggahan untuk tidak pesimis. Rencananya, pengumuman setelah masa sanggah akan dilakukan besok, Jumat (13/8/2021).
Diketahui ada sebanyak 476 CPNS dan 115 PPK Nonguru yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan berhak mengajukan sanggahan.
Baca Juga: Sebanyak 2.483 Pelamar CPNS Kemendagri Tak Lolos Seleksi Administrasi
(agn)
Lihat Juga :