Tipu Warga Puluhan Juta untuk Masuk Tes CPNS, Oknum Perawat Dibekuk Polisi
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 09:48 WIB
loading...
Unit Reskrim Polsek Kahayan Hilir bersama Unit Resmob Polres Pulang Pisau dan Resmob Polres Kapuas, Kalteng mengamankan seorang oknum perawat perempuan terduga penipuan. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
PULANG PISAU - Unit Reskrim Polsek Kahayan Hilir bersama Unit Resmob Polres Pulang Pisau dan Resmob Polres Kapuas, Kalteng mengamankan seorang oknum perawat perempuan terduga pelaku tindak pidana penipuan, Senin (2/8/2021) lalu.
“Pelaku berinisial P alias S bekerja sebagai perawat, warga asal Nganjuk yang sekarang beralamat di Jalan Cilik Riwut Gang IV B, RT. 02 Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas,” ujar Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, Jumat (6/8/2021).
Modus penipuan yang dilakukan oknum perawat ini dengan cara mengiming-imingi korban menjadi ASN kemudian meminta sejumlah uang kepada korban sekitar bulan Mei sampai Juni 2021. Pelaku akhirnya dilaporkan oleh korban inisial MI kepada kepolisian setempat.
"Penangkapan pelaku dilakukan di Jalan Barito Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, sedangkan TKP aksi penipuan dilakukan pelaku di Agen Brilink Toko Aryo Jalan Tingang Menteng RT 08 Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau," sebutnya.
kronologinya, berawal saat pelapor berjualan pentol bakso kiloan di Pasar Sari Mulya Jalan Mawar Kuala Kapuas, selanjutnya pelapor berkenalan dengan pelaku yang mengaku berinisial S alias P.
“Pelaku berinisial P alias S bekerja sebagai perawat, warga asal Nganjuk yang sekarang beralamat di Jalan Cilik Riwut Gang IV B, RT. 02 Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas,” ujar Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, Jumat (6/8/2021).
Modus penipuan yang dilakukan oknum perawat ini dengan cara mengiming-imingi korban menjadi ASN kemudian meminta sejumlah uang kepada korban sekitar bulan Mei sampai Juni 2021. Pelaku akhirnya dilaporkan oleh korban inisial MI kepada kepolisian setempat.
"Penangkapan pelaku dilakukan di Jalan Barito Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, sedangkan TKP aksi penipuan dilakukan pelaku di Agen Brilink Toko Aryo Jalan Tingang Menteng RT 08 Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau," sebutnya.
kronologinya, berawal saat pelapor berjualan pentol bakso kiloan di Pasar Sari Mulya Jalan Mawar Kuala Kapuas, selanjutnya pelapor berkenalan dengan pelaku yang mengaku berinisial S alias P.
Lihat Juga :