Penganiaya Dokter Dituntut 2 Bulan Kurungan Dinilai Cederai Rasa Keadilan
Rabu, 11 Agustus 2021 - 21:04 WIB
loading...
A
A
A
Kentalnya intervensi, menurut Adib setidaknya terasa jika mencermati kronologi proses terjadinya penganiayaan hingga peradilan. Sikap pihak Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon seolah memposisikan terdakwa sebagai anak emas. Padahal, korban juga merupakan seorang dosen di sana.
Di sisi lain, Adib membeberkan, dibandingkan dengan perlakuan terhadap korban, kampus seolah menutup pintu rapat berujung pembiayaran. Mulai di non-job kan sebagai dosen surat klarifikasi korban atas tindakan sepihak tanpa jawaban.
Baca juga: Kena Sihir Maut Pacar, Gadis Manado Ini Rela Serahkan Keperawanan
“Pertanyaannya, siapakah terdakwa ini? Atau kenapa terdakwa dianakemaskan? Jangan-jangan dia punya "kartu truf" soal dugaan-dugaan korupsi di Universitas Gunung Jati?” tanya Adib.
Bahwa proses peradilan sangat menentukan marwah bagi penegakan hukum. Citra hukum, khususnya di Kota Cirebon sangat dipertaruhkan soal reputasi baiknya dalam kasus ini.
Di sisi lain, Adib membeberkan, dibandingkan dengan perlakuan terhadap korban, kampus seolah menutup pintu rapat berujung pembiayaran. Mulai di non-job kan sebagai dosen surat klarifikasi korban atas tindakan sepihak tanpa jawaban.
Baca juga: Kena Sihir Maut Pacar, Gadis Manado Ini Rela Serahkan Keperawanan
“Pertanyaannya, siapakah terdakwa ini? Atau kenapa terdakwa dianakemaskan? Jangan-jangan dia punya "kartu truf" soal dugaan-dugaan korupsi di Universitas Gunung Jati?” tanya Adib.
Bahwa proses peradilan sangat menentukan marwah bagi penegakan hukum. Citra hukum, khususnya di Kota Cirebon sangat dipertaruhkan soal reputasi baiknya dalam kasus ini.
Lihat Juga :