Dibuka Lagi untuk Salat Berjamaah, Ini Protokol Corona di Masjid Arab Saudi
loading...
A
A
A
RIYADH - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali membuka masjid-masjid untuk salat berjamaah. Kecuali di Makkah, semua masjid boleh digunakan untuk salat Jumat dan salat lima waktu mulai 31 Mei 2020.
Selama 20 hari hingga 20 Juni, masjid-masjid tersebut dibuka sebagai tahap awal pelonggaran pembatasan. Namun demikian, pengurus dan jamaah masjid wajib menaati protokol kesehatan yang ditentukan untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
(Baca: Tunggu Hasil Tes, Ratusan Orang Kabur dari Pusat Karantina Corona)
Menteri Urusan Islam Arab Saudi Sheikh Abdullatif Al-ASheikh, sebagaimana dikutip Arab News, meminta umat Islam untuk menghormati beberapa protokol yang diberlakukan.
Al-Asheikh merinci poin-poin protokol keamanan yang wajib dipatuhi jamaah untuk mencegah penyebaran COVID-19. Berikut ini rincian protokol yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi:
1. Jamaah wajib membawa sajadah sendiri
2. Jamaah wajib mengenakan masker
3. Jamaah wajib wudhu di rumah masing-masing sebelum datang ke masjid, karena tempat wudhu dan toilet di kompleks masjid ditutup
4. Jamaah wajib menjaga jarak dua meter satu sama lain dan membiarkan satu satu baris (shaf) kosong di antara setiap baris
5. Jamaah lanjut usia dan anak-anak di bawah 15 tahun tidak diperkenankan masuk masjid.
6. Untuk salat lima waktu, masjid akan dibuka 15 menit sebelum salat dan harus ditutup 10 menit setelah selesai.
7. Untuk salat Jumat, masjid akan dibuka 20 menit sebelum salat dan harus ditutup 20 menit setelah selesai. Waktu khotbah dan salat Jumat harus 15 menit.
(Baca: Pesawat Bomber AS dan Kapal Induk China 'Pemanasan' di Laut China Selatan)
Menurut data penghitungan worldometers, Jumat (29/5/2020), Arab Saudi memiliki 80.185 kasus COVID-19 dengan 441 kematian dan sebanyak 54.553 pasien berhasil disembuhkan.
Kerajaan yang dipimpin Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud tersebut telah menangguhkan umrah sejak beberapa bulan lalu ketika COVID-19 dinyatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai pandemi global. Sedangkan pelaksanaan haji tahun ini, Arab Saudi belum mengambil keputusan.
Lihat Juga: Wanita Ini Kencani Pangeran Arab Saudi, lalu Menculiknya dengan Tebusan Bitcoin Rp642 Juta
Selama 20 hari hingga 20 Juni, masjid-masjid tersebut dibuka sebagai tahap awal pelonggaran pembatasan. Namun demikian, pengurus dan jamaah masjid wajib menaati protokol kesehatan yang ditentukan untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
(Baca: Tunggu Hasil Tes, Ratusan Orang Kabur dari Pusat Karantina Corona)
Menteri Urusan Islam Arab Saudi Sheikh Abdullatif Al-ASheikh, sebagaimana dikutip Arab News, meminta umat Islam untuk menghormati beberapa protokol yang diberlakukan.
Al-Asheikh merinci poin-poin protokol keamanan yang wajib dipatuhi jamaah untuk mencegah penyebaran COVID-19. Berikut ini rincian protokol yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi:
1. Jamaah wajib membawa sajadah sendiri
2. Jamaah wajib mengenakan masker
3. Jamaah wajib wudhu di rumah masing-masing sebelum datang ke masjid, karena tempat wudhu dan toilet di kompleks masjid ditutup
4. Jamaah wajib menjaga jarak dua meter satu sama lain dan membiarkan satu satu baris (shaf) kosong di antara setiap baris
5. Jamaah lanjut usia dan anak-anak di bawah 15 tahun tidak diperkenankan masuk masjid.
6. Untuk salat lima waktu, masjid akan dibuka 15 menit sebelum salat dan harus ditutup 10 menit setelah selesai.
7. Untuk salat Jumat, masjid akan dibuka 20 menit sebelum salat dan harus ditutup 20 menit setelah selesai. Waktu khotbah dan salat Jumat harus 15 menit.
(Baca: Pesawat Bomber AS dan Kapal Induk China 'Pemanasan' di Laut China Selatan)
Menurut data penghitungan worldometers, Jumat (29/5/2020), Arab Saudi memiliki 80.185 kasus COVID-19 dengan 441 kematian dan sebanyak 54.553 pasien berhasil disembuhkan.
Kerajaan yang dipimpin Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud tersebut telah menangguhkan umrah sejak beberapa bulan lalu ketika COVID-19 dinyatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai pandemi global. Sedangkan pelaksanaan haji tahun ini, Arab Saudi belum mengambil keputusan.
Lihat Juga: Wanita Ini Kencani Pangeran Arab Saudi, lalu Menculiknya dengan Tebusan Bitcoin Rp642 Juta
(muh)