PPKM Diperpanjang, Ini Tanggapan Pelaku Seni dan Pedagang di Majalengka
Selasa, 17 Agustus 2021 - 01:11 WIB
loading...
Pemerintah pusat kembali memperpanjang PPKM hingga 23 Agustus 2021. (ist)
A
A
A
MAJALENGKA - Pemerintah pusat kembali memperpanjang PPKM hingga 23 Agustus 2021. Kebijakan itu, mengundang reaksi protes dari mereka yang aktivitas sehari-harinya berhubungan dengan khalayak ramai.
Niz Nisa, MC di Kabupaten Majalengka adalah salah satu contoh pihak yang terpaksa mengelus dada dengan kebijakan tersebut. Bagi Niz, perpanjangan PPKM itu, akan membuat ‘air mata’ penggiat seni kembali berderai. Sepinya Job, yang berdampak terhadap mandeknya pemasukan, membuat sebagian mereka dalam ketidak jelasan.
“Sebagian dari kami sesungguhnya ada beberapa yang udah hopeless. Diperpanjang lagi, bagaimana kelanjutan hidup para pekerja seni yang mnggantungkan hidup hanya dari panggungan,” kata Niz kepada MPI, Senin (16/8/2021).
Saat pemberlakuan PPKM sebelumnya, jelas dia, dengan status Majalengka sebagai daerah yang memberlakukan PPKM level 3, ada beberapa yang memang masih bisa bekerja. Namun, kondisi tersebut dinilianya tidak nyaman.
“Sekalipun ada sebagian yang masih bisa bekerja, tetap ada banyak hal keterbatasan, kerja juga enggak nyaman. Aku kangen kerja di tempat yang layak, nggak di pelosok atau pedalamanan yang mana terkadang jalan sulit ditempuh. Selain itu equipment juga tidak memadai,” jelas dia.
Niz Nisa, MC di Kabupaten Majalengka adalah salah satu contoh pihak yang terpaksa mengelus dada dengan kebijakan tersebut. Bagi Niz, perpanjangan PPKM itu, akan membuat ‘air mata’ penggiat seni kembali berderai. Sepinya Job, yang berdampak terhadap mandeknya pemasukan, membuat sebagian mereka dalam ketidak jelasan.
“Sebagian dari kami sesungguhnya ada beberapa yang udah hopeless. Diperpanjang lagi, bagaimana kelanjutan hidup para pekerja seni yang mnggantungkan hidup hanya dari panggungan,” kata Niz kepada MPI, Senin (16/8/2021).
Saat pemberlakuan PPKM sebelumnya, jelas dia, dengan status Majalengka sebagai daerah yang memberlakukan PPKM level 3, ada beberapa yang memang masih bisa bekerja. Namun, kondisi tersebut dinilianya tidak nyaman.
“Sekalipun ada sebagian yang masih bisa bekerja, tetap ada banyak hal keterbatasan, kerja juga enggak nyaman. Aku kangen kerja di tempat yang layak, nggak di pelosok atau pedalamanan yang mana terkadang jalan sulit ditempuh. Selain itu equipment juga tidak memadai,” jelas dia.
Lihat Juga :