Salinan Kepgub Perpanjangan PSBB Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
Jum'at, 29 Mei 2020 - 07:11 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Setiawan, Kepgub Jabar tentang perpanjangan PSBB provinsi secara proporsional tersebut ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Kamis (28/5/2020). (BACA JUGA: Pasien Sembuh di Jabar Tembus Empat Kali Lipat dari Meninggal )
"Perpanjangan PSBB Bodebek mengikuti kebijakan pemerintah DKI Jakarta. Hal itu karena Bodebek menjadi daerah penyangga Ibu Kota. Jadi, kebijakannya harus sejalan agar penanggulangan COVID-19 optimal," ujar Setiawan.
Setiawan menuturkan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan memberikan pernyataan resmi terkait perpanjangan PSBB tingkat provinsi secara proporsional tersebut hari ini, Jumat (29/5/2020). (BACA JUGA: Pangdam Siliwangi: Kawal New Normal Jabar, Personel TNI Disebar di 500 Area Publik )
"Besok provinsi akan mengeluarkan nilai tingkat kewaspadaan di kabupaten/kota, yang mana status PSBB tersebut akan dilakukan oleh masing-masing daerah secara proposional sesuai dengan level kewaspadaan dalam skala mikro. Kondisi new normal tentu saja akan tergantung dari level kewaspadaan itu," pungkas dia.
"Perpanjangan PSBB Bodebek mengikuti kebijakan pemerintah DKI Jakarta. Hal itu karena Bodebek menjadi daerah penyangga Ibu Kota. Jadi, kebijakannya harus sejalan agar penanggulangan COVID-19 optimal," ujar Setiawan.
Setiawan menuturkan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan memberikan pernyataan resmi terkait perpanjangan PSBB tingkat provinsi secara proporsional tersebut hari ini, Jumat (29/5/2020). (BACA JUGA: Pangdam Siliwangi: Kawal New Normal Jabar, Personel TNI Disebar di 500 Area Publik )
"Besok provinsi akan mengeluarkan nilai tingkat kewaspadaan di kabupaten/kota, yang mana status PSBB tersebut akan dilakukan oleh masing-masing daerah secara proposional sesuai dengan level kewaspadaan dalam skala mikro. Kondisi new normal tentu saja akan tergantung dari level kewaspadaan itu," pungkas dia.
(awd)
Lihat Juga :