Peretas Situs Setkab Diringkus di Sumbar, Pelakunya Ternyata 2 Remaja
Minggu, 08 Agustus 2021 - 22:11 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tawuran Pecah di Makassar, 1 Orang Disabet Senjata Tajam 1 Pajero Rusak
"Motifnya mengubah tampilan web tidak sebagaimana mestinya, sehingga web tidak dapat digunakan semestinya. Sedangkan motif ekonomi sedang didalami oleh penyidik," kata Rusdi
Atas perbuatan yang dilakukan kedua tersangka dijerat dengan pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca juga: 2 Wisatawan Nyaris Tewas Digulung Ombak Pantai Klingking Bali
Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan kedua pelaku tersebut. “Iya benar, para pelaku ditangkap di Sumbar dan kini tengah diproses oleh Bareskrim Polri," ujarnya.
"Motifnya mengubah tampilan web tidak sebagaimana mestinya, sehingga web tidak dapat digunakan semestinya. Sedangkan motif ekonomi sedang didalami oleh penyidik," kata Rusdi
Atas perbuatan yang dilakukan kedua tersangka dijerat dengan pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca juga: 2 Wisatawan Nyaris Tewas Digulung Ombak Pantai Klingking Bali
Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan kedua pelaku tersebut. “Iya benar, para pelaku ditangkap di Sumbar dan kini tengah diproses oleh Bareskrim Polri," ujarnya.
(nic)
Lihat Juga :