Hendak Kabur, Polisi Tembak Buronan Pencuri Hewan Ternak di Wajo
loading...
A
A
A
WAJO - Risal (40), burona pelaku pencurian hewan ternak sekitar 40 ekor sapi di Wajo harus dilumpuhkan dengan timah panas saat hendak diringkus polisi pada Minggu, (08/08/2021).
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah menjelaskan, Risal ditangkap oleh tim Resmob Polres Wajo di kediaman pribarinya di Topai, Kelurahan Bocco, Kecamatan Takkalalla, Kabupeten Wajo.
Pelaku dilumpuhkan oleh anggota karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penggerebekan dirumahnya. Sebagaimana diketahui, komplotan RS telah lebih dulu diamankan pada Selasa (27/7/2021) lalu yakni, Suyuti alias Jambie (41), Mistang (49), dan Ambi Tuwo Parani (48),
"Anggota terpaksa melumpuhkan pelaku sebab saat hendak ditangkap Risal melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri," ujar Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amrullah.
Dari pengakuan Risal di hadapan polisi, ia telah mencuri sapi bersama rekannya dengan cara menarik sapi milik korban yang berkeliaran di area persawahan.
Sapi yang sudah ditarik ke tempat yang aman kata dia, dijemput memakai mobil pikap. Pelaku mengaku menjalankan aksinya pada dinihari dimana masyarakat sudah terlelap tidur.
"Jadi komplotan ini sangat terorganisir, ada sebagai pengintai, eksekutor dan ada sebagai supir pengangkut hasil jarahan," jelasnya.
Lebih jauh Kapolres menjelaskan, Komplotan pencuri sapi yang kerap beraksi di Kabupaten Wajo dan Kabupaten Bone itu mengaku telah melakukan aksinya selama 2 tahun lebih dan berhasil menggasak 40 ekor sapi milik warga.
Sapi curian tersebut dijual dengan beragam harga, mulai dari Rp4 juta sampai Rp10 juta. Kemudian, hasilnya dibagi rata ke seluruh komplotan yang terlibat dalam aksi pencurian sapi itu.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah menjelaskan, Risal ditangkap oleh tim Resmob Polres Wajo di kediaman pribarinya di Topai, Kelurahan Bocco, Kecamatan Takkalalla, Kabupeten Wajo.
Pelaku dilumpuhkan oleh anggota karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penggerebekan dirumahnya. Sebagaimana diketahui, komplotan RS telah lebih dulu diamankan pada Selasa (27/7/2021) lalu yakni, Suyuti alias Jambie (41), Mistang (49), dan Ambi Tuwo Parani (48),
"Anggota terpaksa melumpuhkan pelaku sebab saat hendak ditangkap Risal melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri," ujar Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amrullah.
Dari pengakuan Risal di hadapan polisi, ia telah mencuri sapi bersama rekannya dengan cara menarik sapi milik korban yang berkeliaran di area persawahan.
Sapi yang sudah ditarik ke tempat yang aman kata dia, dijemput memakai mobil pikap. Pelaku mengaku menjalankan aksinya pada dinihari dimana masyarakat sudah terlelap tidur.
"Jadi komplotan ini sangat terorganisir, ada sebagai pengintai, eksekutor dan ada sebagai supir pengangkut hasil jarahan," jelasnya.
Lebih jauh Kapolres menjelaskan, Komplotan pencuri sapi yang kerap beraksi di Kabupaten Wajo dan Kabupaten Bone itu mengaku telah melakukan aksinya selama 2 tahun lebih dan berhasil menggasak 40 ekor sapi milik warga.
Sapi curian tersebut dijual dengan beragam harga, mulai dari Rp4 juta sampai Rp10 juta. Kemudian, hasilnya dibagi rata ke seluruh komplotan yang terlibat dalam aksi pencurian sapi itu.