Tisu Obat Kuat dan Mobil Jadi Bukti Menguak Bisnis Seks DJ Cantik Majalengka

Rabu, 04 Agustus 2021 - 16:43 WIB
loading...
Tisu Obat Kuat dan Mobil Jadi Bukti Menguak Bisnis Seks DJ Cantik Majalengka
Sejumlah barang bukti termasuk tisue bekas dihadirkan petugas saat ekspos kasus. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Satreskrim Polres Majalengka, berhasil menyita sejumlah barang bukti kasus prostitusi online yang dijalankan dua orang DJ warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yakni AL alias Alexa Go dan SR alias Sindy.



Salah satu benda yang dijadikan barang bukti, yakni beberapa lembar tisue bekas pakai. Tisu tersebut, diduga kuat digunakan sang pria hidung belang saat berhubungan badan dengan anak asuh dua DJ itu. Hal itu diperkuat dengan diamankan satu bungkus tisu.



Selain bungkus tisu untuk obat kuat, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp4 juta, yang diduga hasil transkasi bisnis seks itu. Sejumlah barang bukti tersebut, dihadirkan dalam ekspos dibungkus dalam plastik transparan.



Ada juga satu unit mobil warna silver metalik, lengkap dengan satu lembar STNK dan satu buah anak kunci dengan gantungan berupa dompet kecil warna hitam. Mobil itu diamankan hasil dari penyergapan yang dilakukan petugas, setelah para tersangka meninggalkan hotel tempat mereka bertransaksi.



"Di salah satu kamar hotel ditemukan seorang laki-laki dan seorang perempuan dalam keadaan telanjang , setelah melakukan hubungan badan. Berdasarkan keterangan, diketahui bahwa perempuan itu ditawarkan oleh tersangka yang sudah keluar meninggalkan hotel menggunakan mobil warna silver. Kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan di sekitar lampu merah Tonjong," kata Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1905 seconds (0.1#10.140)