Anak Akidi Tio Dilaporkan Sahabat Karib ke Polda Sumsel

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 15:47 WIB
loading...
Anak Akidi Tio Dilaporkan Sahabat Karib ke Polda Sumsel
Heriyanti, anak Akidi Tio resmi dilaporkan ke Polda Sumsel, Rabu (3/8/2021), atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Heriyanti, anak Akidi Tio resmi dilaporkan ke Polda Sumsel, Rabu (3/8/2021), atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Pelapor sendiri yakni Siti Mirza Nuria yang merupakan sahabat karib Heriyanti.

Dilaporkannya Heriyanti oleh Siti Mirza diduga kuat terkait utang sebesar Rp3 miliar yang tidak kunjung dibayar oleh terlapor dan dinilai telah melanggar ketentuan pasal 378 KUHPidana (penipuan) dan atau pasal 372 KUHP (penggelapan).

Saat dikonfirmasi, Siti Mirza Nuria mengatakan, maksud dan tujuannya mendatangi SPKT Polda Sumsel hanya sekadar berkonsultasi dengan aparat kepolisian. "Tapi kan baru konsul-konsul saja dengan polisi. Belum saya tandatangani (laporan kepolisian)," ujar Siti Mirza dia saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).

Meskipun telah melaporkan sahabatnya tersebut, Siti Mirza mengungkapkan, dirinya juga tidak keberatan jika harus mencabut laporan tersebut. "Meskipun sudah terlanjur dibuat, akan saya cabut saja aau pending saja. Tidak guna memeras kelapa bila tidak ada santannya. Menghabiskan energi," ungkapnya.

Menurutnya, salah satu faktor yang membuatnya masih peduli pada Heriyanti yakni karena sahabatnya tersebut sedang mengalami kesulitan. Namun dirinya juga tak menampik bila dirinya adalah korban dari perbuatan Heriyanti.

"Itu salah satu faktor. Faktor lainnya yakni karena saat ini dia sedang dalam keadaan susah financial dan sering sakit-sakitan. Jangan menambah beban orang yang sedang terpuruk. Tapi saya yakin Allah akan mengganti dari jalan yang lain, Aamiin," ungkapnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2069 seconds (0.1#10.140)