Pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Kamis, 05 Agustus 2021 - 19:52 WIB
loading...
A A A
Modus terlapor, kata Arist, adalah dengan memberi pendidikan secara gratis. Para siswa dibina sesuai dengan minat dan bakat masing-masing. Namun, di balik itu semua, mereka mengalami kekerasan seksual .



"JE diduga melakukan kejahatan seksual pada puluhan anak-anak pada masa bersekolah. Korbannya antara kelas 1, 2, dan 3 sampai pada anak itu lulus dari sekolah masih mengalami kejahatan seksual dari pemilik sekolah itu," ungkap Arist.

JE dilaporkan dengan pasal 82 UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Menurut Arist, laporannya ke Polda Jatim itu untuk menegakkan hukum terkait perlindungan anak dan fasilitas pendidikan. "Korbannya saat ini ada sebanyak 15 anak. Dan bisa jadi lebih dari angka itu," tandas Arist.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2204 seconds (0.1#10.140)