Pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Kamis, 05 Agustus 2021 - 19:52 WIB
loading...
Pemilik Sekolah Selamat...
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mendampingi tiga korban kasus dugaan asusila ke Polda Jatim. Foto/iNews TV/Hari Tambayong
A A A
SURABAYA - JE, pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, resmi ditetapkan oleh penyidik Polda Jawa Timur (Jatim), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswa didiknya.

Baca juga: Biadab! Bocah 9 Tahun Diikat, Dilakban dan Dicabuli Kakek Bejat Ini

Penetapan tersangka terhadap JE berdasarkan hasil gelar perkara pada hari ini, Kamis (5/8/2021). Setelah ini Subdit IV Renakta Polda Jatim akan melakukan penyidikan terhadap tersangka JE terlebih dahulu.



"Dari hasil gelar hari ini tim penyidik menyatakan yang bersangkutan (JE) sebagai tersangka. Nanti akan ditindaklanjuti dengan penyidikan. Selanjutnya untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Baca juga: Nyaris Tabrak Polisi Pakai Mobil Mewah, Anggota DPRD Diperiksa di Polda Maluku Utara

Terkait potensi tersangka lain, Gatot belum bisa berkomentar lebih jauh. Yang jelas, kepolisian akan menggali keterangan tersangka. Kemudian membandingkannya dengan keterangan korban dan bukti-bukti yang sudah masuk. "Kita lihat dari hasil perkembangan nanti. Yang jelas hasil hari ini penyidik menyatakan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka ," tandas Gatot.

Sebelumnya, pada Sabtu (29/5/2021), Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mendampingi tiga korban kasus dugaan asusila ke Polda Jatim. Terlapor adalah, JE, pengurus sekolah SMA SPI di Batu Malang.

Baca juga: Tutup Serbuan Vaksinasi di Kampus, Kapolda NTB: Kita Percepat Herd Immunity di Pulau Seribu Masjid

"Apa yang terjadi dalam kasus ini merupakan kejahatan luar biasa. Sebab, tak hanya sekali dia kali dilakukan. Terlapor juga melakukan kekerasan fisik dan verbal," katanya di Mapolda Jatim, Sabtu (29/5/2021).

Modus terlapor, kata Arist, adalah dengan memberi pendidikan secara gratis. Para siswa dibina sesuai dengan minat dan bakat masing-masing. Namun, di balik itu semua, mereka mengalami kekerasan seksual .

Baca juga: Sempat Hubungi Kapolda Soal Sumbangan Rp2T, Kadinkes Sumsel Bantah Ikut Pertemuan

"JE diduga melakukan kejahatan seksual pada puluhan anak-anak pada masa bersekolah. Korbannya antara kelas 1, 2, dan 3 sampai pada anak itu lulus dari sekolah masih mengalami kejahatan seksual dari pemilik sekolah itu," ungkap Arist.

JE dilaporkan dengan pasal 82 UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Menurut Arist, laporannya ke Polda Jatim itu untuk menegakkan hukum terkait perlindungan anak dan fasilitas pendidikan. "Korbannya saat ini ada sebanyak 15 anak. Dan bisa jadi lebih dari angka itu," tandas Arist.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Rekomendasi
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
Amalan Hari Asyura 10...
Amalan Hari Asyura 10 Muharram: Puasa Asyura, Sedekah, dan Meluaskan Rezeki Keluarga
Berita Terkini
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 2 Tahun Lalu
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
Infografis
Tubagus Joddy Sopir...
Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved