Usai Diperiksa 2 Jam, Mantan Bupati Kuansing Mursini Dijebloskan ke Penjara

Kamis, 05 Agustus 2021 - 19:34 WIB
loading...
Usai Diperiksa 2 Jam,...
Mantan Bupati Kuansing Mursini dijebloskan ke penjara usai diperiksa Kejati Riau terkait dugaan kasus korupsi APBD. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Mantan Bupati Kuansing Mursini periode 2016-2021 dijebloskan ke penjara usai diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait dugaan kasus korupsi APBD.

Baca juga: Eks Bupati Kuansing Tersangka Korupsi, Diduga Rugikan Negara Rp5,8 Miliar

Mursini datang memenuhi panggilan kejaksaan pada Rabu (5/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan.

Baca juga: Kadis Kebudayaan Denpasar Jadi Tersangka Korupsi Sesajen

"Setelah melakukan pemeriksaan selama dua jam, penyidik melakukan penahanan terhadap M," kata Asintel Kejati Riau, Raharjo Budi Kusnanto, Rabu (5/8/2021).

Mursini dinilai selama ini tidak kooperatif. Saat panggilan pertama yang dilayangkan, Mursini mangkir dengan alasan penasehat hukumnya sakit karena terpapar COVID-19.

Panggilan kedua yang dilayangkan Kejati Riau juga tidak diindahkan. Kemudian hari ini kembali kejaksaan melakukan pemanggilan. Mursini yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka akhirnya hadir.

"Kita sudah melangkapi tiga alat bukti. Kita tidak mengejar keterangan M (Mursini). Alasan melakukan penahanan tersangka dikawatirkan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi perbuatan," imbuhnya.

Dalam kasus korupsi ini Mursini diduga mengkorupsi dana APBD Kuansing tahun 2017 Rp5,8 miliar. Korupsi itu ada enam kegiatan meliputi audiensi dengan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh organisasi sosial.Kegiatan penerimaan kunjungan kerja pejabat negara. Rakor Muspida di Kuansing, kegiatan penyediaan makanan dan kegiatan sidak. Total anggaran yang dihabiskan Rp 13,8 miliar.

Tersangka dijerat dengan tindak pidana korupsi. Untuk melengkapi berkas, Kejati Riau akan menyelesaikan dalam 20 hari.

"Tersangka ditahan selama dua puluh hari di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. Nantinya kasusnya akan kita limpahkan ke Kejari Kuansing," tandasnya.

Banda Haruddin Tanjung
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Dugaan Korupsi Bupati...
Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK: Uang Rp24 Miliar Bisa untuk Bangun 400 Rumah atau Jalan 60 Km
OTT Bupati Pekalongan...
OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Tetapkan Status Hukum
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Rekomendasi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Kekuatan Militer 2 Negara...
Kekuatan Militer 2 Negara yang Diduga Mengekspor Senjata ke Hamas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved