Resmi Beralih Status, Perumda Pasar Bakal Kaji Kerja Sama

Kamis, 05 Agustus 2021 - 08:52 WIB
loading...
A A A


"Memang anjlok terus terang, karena kita tau mi toh ada aturan pembatasan segala macam, ini diharapkan bisa beri pelayanan dan utamanya masalah pendapatan (deviden) ini jadi target utama kita dan kita optimis," ujarnya.

Sementara itu Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto sempat menyinggung kontribusi Perusda dalam memberikan PAD ke Kota Makassar.

Minimnya kontribusi tersebut kata dia akan menjadi bahan evaluasi yang rencananya dilakukannya terhadap seluruh perusda Makassar. "Jadi akan dievluasi (Perusda) karena pemasukan mereka ini minim tidak ada deviden," ujarnya.

Danny mengharapkan perubahan status tersebut bisa lebih memberikan ruang ke Perusda untuk lebih leluasa bergerak, utamanya orientasi pelayanan dan menghasilkan deviden.

"Jadi harus saya pelajari dulu. Karena ini kan inisiasi dewan. Paling tidak dengan adanya status hukum itu kan lebih bisa bergerak, dan ujung-ujungnya ini kalau Perumda adalah seberapa banyak kau berkontribusi terhadap PAD, kalau tidak ada kontribusi ke PAD berarti tidak ada gunanya," pungkasnya.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1545 seconds (0.1#10.140)