Coba Perkosa Istri Tetangga, Pria Paruh Baya di Sumsel Diringkus

Rabu, 04 Agustus 2021 - 19:24 WIB
loading...
Coba Perkosa Istri Tetangga, Pria Paruh Baya di Sumsel Diringkus
Pria ini ditangkap polisi usai kedapatan mencoba memperkosa istri tetangganya. Foto: Istimewa
A A A
EMPAT LAWANG - Indra Gunawan (48), pria paruh baya di Kabupaten Empat Lawang , Sumatera Selatan ( Sumsel ), ditangkap polisi usai mencoba memperkosa istri tetangganya , RS (43).

Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahadian , melalui Kasat Reskri AKP Wanda Dhira Bernard, mengatakan kasus percobaan pemerkosaan itu terjadi di rumah kediaman korban RS (43) di Desa Nanjungan, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Sabtu (10/7/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.



“Pelaku ini menyelinap masuk ke kamar korban yang saat itu tidur sendirian. Lalu membuka kelambu dan memegang tangan korban sembari berusaha memperkosanya," katanya, Rabu (3/8/2021)

Korban yang terbangun kemudian berteriak serta menendang pelaku. Kemudian lari keluar dan meminta pertolongan suami dan orang tuanya. “Saat suami dan orang tua korban datang, pelaku ini mengaku nekat hendak memperkosa korban karena sakit hati,” katanya.



Dikatakan Wanda, pelaku menyebut orang tua korban selingkuh dengan istrinya. Hal itu lantaran perhatian dan kedekatan istinya kepada bapak korban sudah berlebihan dan tidak wajar. “Pelaku dan korban ini tetangga rumah. Saat itu istri dan mertuanya datang, tuduhan pelaku pun dibantah. Setelahnya pelaku pulang," katanya.

Atas kejadian itu, korban kemudian membuat laporan ke polisi. Namun, pelaku juga diketahui sempat kabur setelah aksi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa (3/8/2021). “Pelaku sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4007 seconds (0.1#10.140)