Distribusi Air Bersih di Malili Terhambat Karena Kasus Mark-Up Proyek IPA
Rabu, 04 Agustus 2021 - 17:45 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Hindari Kerumunan, TPS saat Pilkades di Luwu Timur Diperbanyak
Sebelumnya, Kejaksaan Negri Luwu Timur resmi menetapkan Mantan Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Luwu Timur, Esra Lallo (EL), Senin (24/05/21) lalu.
El tersandung kasus dugaan mark-up pada proyek IPA Ibu Kota Kecamatan (IKK) Malili tahun 2018 dengan total anggaran senilai Rp 2,4 Miliar, yang bersumber dari APBD.
Kasi Intel Kejaksaan Negri Luwu Timur, Hasbuddin mengatakan dalam kasus ini penyidik menyimpulkan adanya kerugian negara kurang lebih Rp600 juta, beradasarkan audit Inspektorat.
Sebelumnya, Kejaksaan Negri Luwu Timur resmi menetapkan Mantan Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Luwu Timur, Esra Lallo (EL), Senin (24/05/21) lalu.
El tersandung kasus dugaan mark-up pada proyek IPA Ibu Kota Kecamatan (IKK) Malili tahun 2018 dengan total anggaran senilai Rp 2,4 Miliar, yang bersumber dari APBD.
Kasi Intel Kejaksaan Negri Luwu Timur, Hasbuddin mengatakan dalam kasus ini penyidik menyimpulkan adanya kerugian negara kurang lebih Rp600 juta, beradasarkan audit Inspektorat.
(agn)
Lihat Juga :