Distribusi Air Bersih di Malili Terhambat Karena Kasus Mark-Up Proyek IPA

Rabu, 04 Agustus 2021 - 17:45 WIB
loading...
A A A


Sebelumnya, Kejaksaan Negri Luwu Timur resmi menetapkan Mantan Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Luwu Timur, Esra Lallo (EL), Senin (24/05/21) lalu.

El tersandung kasus dugaan mark-up pada proyek IPA Ibu Kota Kecamatan (IKK) Malili tahun 2018 dengan total anggaran senilai Rp 2,4 Miliar, yang bersumber dari APBD.

Kasi Intel Kejaksaan Negri Luwu Timur, Hasbuddin mengatakan dalam kasus ini penyidik menyimpulkan adanya kerugian negara kurang lebih Rp600 juta, beradasarkan audit Inspektorat.
(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3768 seconds (0.1#10.24)