Distribusi Air Bersih di Malili Terhambat Karena Kasus Mark-Up Proyek IPA
Rabu, 04 Agustus 2021 - 17:45 WIB
loading...
Distribusi air bersih di Malili Luwu Timur terhambat karena instalasi pengelolaan air (IPA) milik PDAM disita jadi barang bukti kasus mark-up proyek. Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU TIMUR - Distribusi air bersih di Malili Luwu Timur terhambat, karena instalasi pengelolaan air (IPA) milik PDAM jadi barang bukti pada kasus dugaan mark-up proyek IPA di Kecamatan Malili tahun 2018 lalu.
Dimana proyek IPA tersebut, telah menyerap anggaran senilai Rp2,4 Miliar, yang bersumber dari APBD dan dikerjakan oleh CV Karya Dhlon.
Direktur PDAM Luwu Timur, Syaiful mengatakan IPA tersebut saat ini menjadi barang bukti akibat kasus yang menyeret nama Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Luwu Timur, Esra Lallo.
Baca Juga: Pemkab Luwu Timur Salurkan 214 Ton Bantuan Beras PPKM
"Itu fungsinya menjernihkan air yang kotor, kalau itu tidak berfungsi maka ketika air baku kotor terpaksa dimatikan," kata Syaiful, Rabu (04/08/21).
Dimana proyek IPA tersebut, telah menyerap anggaran senilai Rp2,4 Miliar, yang bersumber dari APBD dan dikerjakan oleh CV Karya Dhlon.
Direktur PDAM Luwu Timur, Syaiful mengatakan IPA tersebut saat ini menjadi barang bukti akibat kasus yang menyeret nama Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Luwu Timur, Esra Lallo.
Baca Juga: Pemkab Luwu Timur Salurkan 214 Ton Bantuan Beras PPKM
"Itu fungsinya menjernihkan air yang kotor, kalau itu tidak berfungsi maka ketika air baku kotor terpaksa dimatikan," kata Syaiful, Rabu (04/08/21).
Lihat Juga :