Distribusi Air Bersih di Malili Terhambat Karena Kasus Mark-Up Proyek IPA
Rabu, 04 Agustus 2021 - 17:45 WIB
loading...
A
A
A
Dirinya juga mengaku, pihaknya tidak berani mengoperasikan IPA yang dibangun menggunakan APBD tahun 2018 tersebut.
"Dan kami juga tidak berani mengoperasikan itu (IPA), karna itu sudah menjadi barang bukti," tambah Syaiful.
Syaiful mengatakan, untuk pengaliran air sendiri telah diatur dalam Permenkes tentang distribusi kekeruhan air dimana harus 5 Nephelometric Turbidity Unit (NTU) ke bawah.
"Kondisi air baku kita kalau keruh di atas 30 NTU, dari pada dimaki-maki kaerna distribusikan air keruh, jadi kami lebih memilih untuk matikan sementara pendistribusian," jelas dia.
Bahkan, kata Syaiful, saat ini juga telah dilakukan penjadwalan pengaliran air didua Desa di Kecamatan Malili, dimana kedua wilayah tersebut yakni Desa Balantang dan Baruga.
"Dan kami juga tidak berani mengoperasikan itu (IPA), karna itu sudah menjadi barang bukti," tambah Syaiful.
Syaiful mengatakan, untuk pengaliran air sendiri telah diatur dalam Permenkes tentang distribusi kekeruhan air dimana harus 5 Nephelometric Turbidity Unit (NTU) ke bawah.
"Kondisi air baku kita kalau keruh di atas 30 NTU, dari pada dimaki-maki kaerna distribusikan air keruh, jadi kami lebih memilih untuk matikan sementara pendistribusian," jelas dia.
Bahkan, kata Syaiful, saat ini juga telah dilakukan penjadwalan pengaliran air didua Desa di Kecamatan Malili, dimana kedua wilayah tersebut yakni Desa Balantang dan Baruga.
Lihat Juga :