Remaja Putri di Majalengka Diperkosa Tiga Pria Hidung Belang Kenalannya di Medsos

Rabu, 04 Agustus 2021 - 17:20 WIB
loading...
Remaja Putri di Majalengka...
Dua pelaku pemerkosaan diamankan petugas polres Majalengka, Jawa Barat.
A A A
MAJALENGKA - Nasib sial dialami remaja putri di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Berawal dari berkenalan dengan salah satu warganet sebaya, dia jadi korban pemerkosaan yang dilakukan tiga orang, termasuk teman dunia mayanya itu.

Nasib nahas remaja putri itu berawal saat dia diajak jalan-jalan oleh temannya pada 28 Juli malam lalu. Dengan alasan jalan-jalan agar lebih dekat, kenalannya itu justru membawanya ke nasib tragis. Saat jalan-jalan itu, korban sempat dibawa ke rumah teman kenalannya, kemudian dibawa ke daerah Sumedang.

“Awal mula tindak pidana persetubuhan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021 sekira jam 19.00 WIB. Korban dibawa oleh salah satu pelaku yang masih usia 15 tahun, teman kenalan di medsos. Kemudian mengajaknya ke salah satu temannya di Desa Jatiragatimur yaitu Sodara SH dan MK,” kata Kastreskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan saat ekspos kasus, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Tempat Hiburan Tutup Selama PPKM, Dua DJ di Majalengka Sambung Hidup dengan Bisnis Prostitusi Online

Dari sana, mereka kemudian berangkat ke daerah Sumedang, tepatnya sebuah warung di daerah Tomo untuk membeli minuman keras (miras). Di tempat itu, korban dicekoki miras hingga kondisi kesadarannya berkurang.

“Selesai minum, jalan lagi menuju ke sebuah kost-kostan di jalan Pemuda, Kecamatan Majalengka. Di kostan itulah korban disetubuhi secara bergantian oleh para pelaku. Awalnya (korban) dicekoki miras. Korban sendiri 15 tahun, warga Kecamatan Panyingkiran,” jelas dia.

“Untuk tersangka sendiri, satu berstatus anak berusia 15 tahun, warga Kecamatan Kadipaten, kemudian SH 20 tahun warga Kadipaten, dan MK 27 tahun juga warga Kecamatan Kadipaten,” lanjut Kasat.

Para pelaku sendiri berhasil ditangkap setelah keluarga mengadukan kasus yang dialami korban kepada pemerintah desa setempat. Tiga orang pelaku yang sempat dikumpulkan ke balai desa sempat memicu kemarahan dari warga setempat.

“Menerima penyerahan warga dari desa di Kecamatan Panyingkiran. Warga melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Kemudian kami melakukan pemeriksaan, 3 orang yang diserahkan warga tersebut berstatus tersangka, melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak,” papar dia.

Bersama pelaku, petugas mengamankan sejumlah Barang Bukti di antaranya satu buah bantal warna biru putih, dan satu buah sprey warna biru putih. Para tersangka dijerat dengan pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

“Para pelaku dengan korban tidak ada hubungan keluarga, begitu juga antar pelaku tidak ada hubungan keluarga,” jelas dia.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Pemerintah Diminta Perluas...
Pemerintah Diminta Perluas Program Literasi Digital hingga ke Daerah
PP Tunas Berlaku, Pemprov...
PP Tunas Berlaku, Pemprov DKI Jakarta Perketat Penggunaan Gawai di Sekolah
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Delpedro Cs Dituntut...
Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Rekomendasi
Cukup Baca 4 Buku Setahun,...
Cukup Baca 4 Buku Setahun, Risiko Stres dan Depresi Bisa Turun Signifikan
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Berita Terkini
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved