Tangkal Pengguna Ilegal, Telkom Daftar HAKI Dua Produk Digital

Rabu, 04 Agustus 2021 - 15:15 WIB
loading...
Tangkal Pengguna Ilegal, Telkom Daftar HAKI Dua Produk Digital
aktivitas laboratorium Amoeba Telkom. Foto istimewa
A A A
BANDUNG - PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk mendaftarkan dua produk digital yaitu My Digilearn dan Laboratorium Amoeba untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Langkah tersebut sebagai upaya menangkal pengguna ilegal dan plagiasi.

Menurut Deputy SGM Telkom CorpU-ITDRI Arif Rudiana, setelah adanya pendaftaran ini nantinya akan ada payung hukum yang jelas. Selain memperlancar gebrakan inovasi, meningkatkan produktivitas, dan daya saing. HAKI juga membuat perusahaan memiliki aset tak berwujud (intangible asset) yang luar biasa.

“Ini akan mendorong inovasi dan pengembangan penemuan baru di perusahan, dan memberikan keleluasaan supaya karyanya bermanfaat bagi seluruh masyarakat," katanya dalam keterangan persnya, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Aturan PPKM Mulai Longgar, Polisi Awasi Toko hingga Rumah Makan

Diketahui, My Digilearn adalah sebuah learning platform yang mengusung prinsip personalised learning. Dimana pengguna bisa mengakses kapan saja, dimana saja, dan menggunakan gawai apapun dengan pengalaman belajar berbeda karena memiliki kurikulum dinamis dan konten unggahan pengguna.

Sementara Amoeba adalah sebuah Corporate Innovation Lab yang menginkubasi inovasi-inovasi karyawan Telkom. Tujuan lab ini adalah membuat talenta digital unggulan, menggembangkan bisnis digital, dan memperkuat sistem relevan.

Chief Operating Officer (COO) Amoeba M Farizko Nurditama mengatakan, setelah terdaftar secara resmi, Amoeba akan terlindungi dari para pengguna ilegal. Selain itu, kegiatan inovasi dapat didukung baik dari berbagai aspek guna bisa sama-sama lebih memberikan manfaat.

Beberapa produk Amoeba yang telah eksis di industri digital seperti Smart Eye bidang Virtual Reality, Game Qoo (platform layanan streaming game di cloud), Tomps (piranti manajemen proyek berbasis aplikasi mobile dan web), dan Bigbox (solusi big data dan data analisis).

Kemudian, Netmonk (aplikasi monitoring jaringan dan network), Vutura (platform penyedia Chatbot dan solusi kecerdasan buatan), Arkademy (program pelatihan dan penyaluran kerja), Oca (layanan yang berbasis web untuk penyebaran pesan melalui telepon, surel, SMS, dan WA). Juga ada Jeager (Solusi IoT untuk perusahaan manufaktur), hingga StudExt (platform digital menyediakan materi keterampilan untuk mengeksplorasi bidang minat dan bakat anak).

CEO My Digilearn Bagas menambahkan, setelah resmi terdaftar dalam HAKI, My Digilearn akan lebih leluasa menjalankan perannya untuk ekosistem pembelajaran dan akselerasi penetrasi ke para peminat proses pembelajaran digital.

"Setelah ini kami akan menambahkan fitur-fitur yang lebih canggih seperti Augmented Reality (AR) dan Virtual Reality (VR) dengan dilengkapi kemampuan analisis data yang kuat. Ini bertujuan agar terus memberikan pengalaman belajar yang unggul dan menyenangkan bagi masyarakat," sambungnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1781 seconds (0.1#10.140)