Aturan PPKM Mulai Longgar, Polisi Awasi Toko hingga Rumah Makan

Rabu, 04 Agustus 2021 - 12:47 WIB
loading...
Aturan PPKM Mulai Longgar,...
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya saat membagikan bantuan paket sembako. Agung/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Kota Bandung masih menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 menyusul kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang pelaksanaan PPKM hingga 9 Agustus mendatang.

Aturan perpanjangan PPKM Level 4 kali ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Berdasarkan instruksi yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri pada 2 Agustus 2021 lalu itu, Kota Bandung masih masuk dalam wilayah yang menerapkan PPKM Level 4.

Dalam aturan tersebut terdapat sejumlah pelonggaran, di antaranya supermarket, pasar rakyat, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Selain itu, kegiatan makan di tempat umum seperti warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diijinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan maksimal pengunjung makan di tempat 3 orang dan waktu makan maksimal 20 menit.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya menyatakan, meski terdapat pelonggaran aturan PPKM, pihaknya bersama Pemkot Bandung dan TNI tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan aturan PPKM Level 4 tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Bukan Sekadar Penertiban:...
Bukan Sekadar Penertiban: Sisi Lain Satpol PP Bandung yang Hangat Melayani
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Dedikasi Konservasi...
Dedikasi Konservasi Alam, Ronny Lukito Terima Anugerah Kujang dari Budayawan Jabar
Hujan Tak Surutkan Antusiasme...
Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga Sambut Prabowo di Bandung
Bandung Jadi Destinasi...
Bandung Jadi Destinasi Favorit saat Libur Panjang, Ini 3 Tempat Wisata Paling Hits
Meriahkan Milad Ke-13,...
Meriahkan Milad Ke-13, Edu Global School Gelar Rangkaian EGSVERSARY
Rekomendasi
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Konser Tehillim 2026:...
Konser Tehillim 2026: Angel Pieters Ungkap Pesan Mendalam di Balik Lagu Liliana Tanoesoedibjo
Putin Klaim Tak Melihat...
Putin Klaim Tak Melihat Adanya Provokasi dari Iran
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Infografis
Diperpanjang hingga...
Diperpanjang hingga 1 Agustus, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 1-2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved