Lembaga Anti Korupsi Desak Polda Tahan Tersangka Korupsi RS Batua
Rabu, 04 Agustus 2021 - 08:56 WIB
loading...
A
A
A
"Saya sudah katakan Polda itu tidak pernah main-main dalam memberantas kasus tindak pidana korupsi apalagi seperti kasus RS Batua yang anggarannya kurang lebih Rp25 miliar, terbukti ada 13 orang tersangka," paparnya.
"Saya yakin dan percaya dengan Polda Sulsel tetap serius tangani. Apalagi kasus RS Batua ini sudah bermasalah dari awal, banyak pihak yang ikut memanfaatkan proyek ini untuk mengambil keuntungan," tambah Ansar.
Baca Juga: ACC Minta Polisi Konsisten dan Profesional Tangani Kasus Korupsi RS Batua
Terpisah, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli menyatakan pihaknya tengah menentukan jadwal pemeriksaan lanjutan kepada 13 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini lagi disusun, belum (ada jadwal). Kan kita harus urus bertahap, tidak secepat itu. Kita harus hati-hati. Pekan depan Inshaallah, kita urus berkas-berkasnya dulu," tegas Fadli lewat sambungan telepon.
Sebelumnya Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar.
"Yang kita tetapkan sebagai tersangka saat ini 13 orang, kemudian bisa berkembang, jadi untuk sementara yang bisa kami sampaikan 13 orang ini dulu," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri di kantornya, Senin (2/8/2021).
Belasan tersangka berasal dari Dinas Kesehatan Makassar, kontraktor, konsultan, kelompok kerja, inspektor. Masing berinisial AN, SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, AIHS, AEH, DR, ATR dan RP.
"Saya yakin dan percaya dengan Polda Sulsel tetap serius tangani. Apalagi kasus RS Batua ini sudah bermasalah dari awal, banyak pihak yang ikut memanfaatkan proyek ini untuk mengambil keuntungan," tambah Ansar.
Baca Juga: ACC Minta Polisi Konsisten dan Profesional Tangani Kasus Korupsi RS Batua
Terpisah, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli menyatakan pihaknya tengah menentukan jadwal pemeriksaan lanjutan kepada 13 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini lagi disusun, belum (ada jadwal). Kan kita harus urus bertahap, tidak secepat itu. Kita harus hati-hati. Pekan depan Inshaallah, kita urus berkas-berkasnya dulu," tegas Fadli lewat sambungan telepon.
Sebelumnya Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar.
"Yang kita tetapkan sebagai tersangka saat ini 13 orang, kemudian bisa berkembang, jadi untuk sementara yang bisa kami sampaikan 13 orang ini dulu," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri di kantornya, Senin (2/8/2021).
Belasan tersangka berasal dari Dinas Kesehatan Makassar, kontraktor, konsultan, kelompok kerja, inspektor. Masing berinisial AN, SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, AIHS, AEH, DR, ATR dan RP.
Lihat Juga :